Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 04 April 2025, 10:45 WIB
Last Updated 2025-04-04T03:45:51Z
JatimPasuruanPerang PetasanViral

Polisi Amankan 4 Orang Usai Pesta Petasan di Jalanan Kota Pasuruan

Foto: ilustrasi ledakan petasan di Kota Pasuruan 


Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - Polisi telah mengamankan 4 orang yang diduga melakukan pesta petasan di jalanan Kota Pasuruan usai salat Idul Fitri. Mereka adalah S (50), pembuat video, MFI (21) penyulut, MI (18) penyulut, dan FH (16) penyulut, yang semuanya warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo.

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, petasan tersebut dibuat dengan cara membeli petasan pabrikan di Pandaan sebanyak 15 kotak dengan total 300 biji. Petasan itu dibeli dengan harga Rp 750.000 dari hasil patungan.

"Kemudian petasan dibongkar dan bubuknya dikumpulkan jadi satu dan membuat petasan menjadi besar sehingga menjadi 17 petasan yang disukut di lokasi secara bergantian," kata Choirul.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 4 orang tersebut. Beberapa barang bukti juga telah diamankan.

"Mereka terancam dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.(Jack)