Iklan VIP

Redaksi
Minggu, 27 April 2025, 15:11 WIB
Last Updated 2025-04-27T08:12:55Z
DigagalkanHukrimNarkobaPadangPeredaran GanjaPolda Sumbar

Ganja 47 Kg Gagal Edar: Polda Sumbar Hancurkan Rantai Peredaran Narkoba



PADANG,Clickindonesiainfo.id – Aksi cepat Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat membuahkan hasil gemilang. Sebanyak 47 kilogram ganja berhasil digagalkan peredarannya dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda: Jalan M. Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.


Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), diringkus dalam operasi tersebut. Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi jaringan pengedar narkoba yang mencoba memasukkan barang haram ke wilayah Sumatera Barat.


Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi kuat dalam menghadang peredaran narkotika.


"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan bersinergi dan mengakselerasi upaya penguatan mitigasi peredaran narkoba," tegas Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).


Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Nico A. Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.


Petugas langsung melakukan pembuntutan dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Lubuk Alung. Dari penggeledahan, ditemukan lima kilogram ganja, dan hasil interogasi terhadap dua pelaku mengungkap adanya 42 kilogram ganja lain yang sudah diserahkan sebelumnya.


Pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah rumah di kawasan Padang Sarai. Di lokasi ini, aparat menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan secara rapi: satu karung besar berwarna hijau berisi 23 paket besar ganja di bawah kompor dapur, dan satu karung putih berisi 19 paket besar ganja di dalam kamar mandi.


"Ini membuktikan bahwa para pelaku berusaha keras menyembunyikan barang bukti. Namun, dengan kejelian dan kerja keras tim, semuanya berhasil kami ungkap," tutup Kombes Nico.


Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumbar tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba, dan terus berkomitmen untuk membersihkan tanah Minang dari ancaman barang haram tersebut.(Jack)