PROBOLINGGO,Clickindonesiainfo.id – Dalam sebuah operasi yang menghentak dunia gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba sepanjang April 2025. Sebanyak 19 tersangka berhasil dibekuk, dengan barang bukti mencengangkan: 118,96 gram sabu dan 4.775 butir pil okerbaya (obat keras berbahaya).
Namun dari seluruh pengungkapan itu, satu nama mencuri perhatian: AMR, sang bandar besar asal Kecamatan Gending, yang dikenal luas dengan julukan "Kobar" -sebuah nama yang terinspirasi dari legenda narkotika Kolombia, Pablo Escobar.
Saat diamankan, Kobar kedapatan membawa satu ons sabu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dalam praktik kotornya, Kobar mampu menjual hingga lima ons sabu setiap minggu. Artinya, dalam satu bulan, dua kilogram sabu berpindah tangan lewat jaringannya — dan aktivitas ini telah berjalan selama sepuluh bulan tanpa terdeteksi.
"Ini artinya, selama hampir setahun, Kobar telah membanjiri Kabupaten Probolinggo dengan sabu dalam jumlah yang sangat besar," ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (25/4/2025).
Dari bisnis haram ini, Kobar meraup keuntungan fantastis. Ia membeli sabu seharga Rp 650 juta per kilogram, lalu memecahnya ke dalam "pahe" (paket hemat), yang dijual Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu per gram. Total keuntungannya bisa mencapai Rp 800-900 juta hanya dari satu kilogram barang.
Tak hanya uang tunai, Kobar juga menerima kendaraan bermotor sebagai alat pembayaran dari para konsumennya. Polisi pun mengamankan empat sepeda motor dan satu mobil yang diyakini hasil transaksi narkotika.
AKBP Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Satresnarkoba atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa dengan terbongkarnya jaringan Kobar, pihaknya berharap dapat menyelamatkan generasi muda Probolinggo dari bahaya laten narkoba.
"Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, ini adalah penyelamatan masa depan anak-anak kita," tegas AKBP Wisnu.
Reporter: Mas Jack