Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 29 April 2025, 08:42 WIB
Last Updated 2025-04-29T01:42:55Z
Bobol minimarketDiringkusJatimPolisiPria Asal PasuruanProbolinggo

Bobol Plafon Minimarket, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi Probolinggo Kota



KOTA PROBOLINGGO,Clickindonesiainfo.id – Tim Reskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka pembobolan minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (27/4/2025).

Pelaku berinisial AY (26), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah aksinya membobol plafon minimarket terekam jelas oleh kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa pelaku masuk melalui plafon dan menggondol berbagai jenis rokok. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

"Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Rencananya, rokok hasil curian tersebut akan dijual melalui marketplace," ujar Iptu Zaenal dalam konferensi pers, Senin (28/4).

Iptu Zaenal menambahkan, AY tidak beraksi sendirian. Ia dibantu seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.