Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 29 Maret 2025, 11:44 WIB
Last Updated 2025-03-29T04:44:36Z
Nasional

Pelaku Teror Kepala Babi Harus Diusut Tuntas Agar Tidak Membuat Peradaban Manusia Indonesia Menjadi Primitif



Oleh : Jacob Ereste

Teror kepala babi yang dikirim ke Kantor Berita Tempo itu membuktikan ada pihak yang merasa terganggu kenyamanannya dengan pemberitaan yang publish media yang menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kesemena-menaan yang mereka lakukan secara tidak etis, tidak bermoral dan tidak berakhlak.

Yang menarik dari perilaku biadab itu menandakan bahwa. media pemberitaan yang tekun dan tangguh menjalankan fungsi kontrolnya masih diperhitungkan untuk mencegah kesemena-menaan yang masih terus terjadi dan dilakukan oleh berbagai pihak. 

Bisa saja perilaku degil itu dilakukan oleh mereka yang memperoleh order dengan pembayaran yang menggiurkan dari pihak tertentu untuk memberi peringatan, atau sekedar mengalihkan perhatian dari kasus lain yang lebih besar, karena mulai terendus masalahnya.

Yang pasti, teror dengan mengirimkan kepala babi yang sudah membusuk itu menegaskan bahwa, pengirimnya berikut orang yang ada di belakang pengiriman binatang haram itu setara dengan sikap dan sifat mereka yang melakukannya. 

Maka itu, tinggal bagaimana lembaga pers dan insan jurnalistik tetap teguh dan kukuh dengan teror serupa itu yang sangat mungkin akan dilakukan dengan lebih keji dan menjijikkan. Sebab arah dari upaya pengusutan dan penyelidikan untuk kardus pengiriman kepala babi itu belum juga tampak akan terungkap. Padahal, lewat jasa pengiriman barang, sepatutnya sudah mulai dapat diusut siapa pengirim barang haram itu.

Budaya teror semacam pengiriman kepala babi dan sejumlah bangkai tikus yang merebak, kemudian bau busuknya itu di dalam masyarakat sungguh menunjukkan budaya primitif yang tidak selaras dengan tuntutan zaman. Karena perilaku teror serupa itu menunjukkan cara penyelesaian masalah masih harus dilakukan dengan cara bar-barian yang keji dan kekerasan.

Berbagai bentuk teror terhadap insan pers ketika sedang berada di lapangan sudah berulang kali terjadi, namun tidak mampu diungkap oleh aparat penegak hukum kita. Karena itu wajar, sikap curiga dapat mengarah pada mereka juga yang ikut berperan dalam perilaku yang tidak beradab itu.

Artinya, selama kasus teror terhadap media dan pekerja pers tidak pernah terungkap, maka berbagai bentuk dan beragam teror berikutnya akan terus dilakukan oleh mereka yang merasa terusik dan terganggu oleh pemberitaan media yang melaporkan hasil investigasi pekerja pers yang tidak mampu mereka hadapi secara hukum. 

Artinya, dari perlakuan teror ini membuktikan bahwa, penegakan hukum di Indonesia telah gagal dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun sebagai pelindung bagi warga masyarakat, termasuk lembaga dan pekerja pers di negeri ini.

anehnya, pihak pemerintah sendiri yang diekspresikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi justru menimbulkan kesan pembenaran dan pelecehan lewat komentarnya yang tidak perlu dan tidak pantas dilontarkan. 

Sehingga komentar Hasan Nasbi yang tidak bermutu itu telah menyulut kemarahan berbagai pihak, bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memecatnya, sebelum terlanjur membuat masalah lebih serius yang akan menggangu kinerja Presiden bersama tim Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya untuk mengurus bangsa dan negara ini agar lebih baik, lebih nyaman dan sejahtera serta lebih beradab.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.