Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - Sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Pasuruan Raya akan melakukan audensi ke Polres Pasuruan untuk mendesak penyelesaian kasus pengeroyokan anak wartawan di Disukorejo.
"Kami mendesak Polres Pasuruan untuk segera menetapkan tersangka dan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan obyektif," kata Erik, Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya.
Audensi ini diikuti oleh beberapa LSM, di antaranya LP2KP Subekhi, LSM Suropati Abah Hanafi, GM Grib Jaya Pasuruan, LSM Cakra Berdaulat, dan perwakilan dari Grib Baret.
"Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut keadilan bagi korban," kata Andreas S.H., Kuasa Hukum korban.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan bahwa pihaknya menjalankan tugas secara profesional dan obyektif.
"Kami tidak berpihak pada pelapor atau terlapor, dan kami akan melakukan pemanggilan dan konfrontir antara pelapor dan terlapor," kata AKP Adimas Firmansyah. (Jack)