Batam - Kapolsek Sagulung beserta jajaran Reskrimnya akan dilaporkan ke Wassidik Propam Polda Kepri.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan lambannya penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat lalu, (14/1) dengan korban berinisial FZ (35) seorang supir taksi online.
Selaku penerima kuasa dari korban, Ferdian Taufik Siregar SH., bersama Andhika Syahputra C.PS,C.HL Direktur Umum Pusat Bantuan Hukum (PBH) Para Petarung Hukum merasa kliennya itu diperlakukan tidak adil dan akan melaporkan hal ini ke Wassidik Propam Polda Kepri.
Pasalnya dikatakan Ferdian Siregar, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sagulung pada tanggal 14 Januari 2025 hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang diterima.
"Klien kami telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dia alami ke Polsek Sagulung dengan terlapor HS. Namun belum ada kepastian hukum diterima," ungkap Ferdian Siregar pengacara asal Kota Medan ini kepada media. Selasa, (4/3).
Disisi lain, korban FZ sampaikan kepada media. Saat kejadian ia menerima orderan taksi online atas nama AZH (perempuan) dengan titik penjemputan di Perum Buana Mas 2 Sagulung.
Setelah sampai di titik lokasi, ia dihadang terduga pelaku HS yang mengaku sebagai pacar AZH dan mendapatkan perlakuan penganiayaan dari HS.
"Ketika mau jemput orderan atas nama AZH, saya dihadang HS yang katanya pacar AZH. Tanpa ada basa basi saya langsung dipukul oleh HS," ujar Korban.
Atas pemukulan tersebut, korban mengaku mengalami sakit dibagian pipi, telinga dan paling parah dibagian dada yang sampai saat ini masih terasa sesak dan sakit.
"Saya dipukul dibagian pipi, telinga dan dada yang sampai saat ini masih terasa sakit," ungkap Korban.
Katanya melanjutkan, saat kejadian pemukulan. Korban langsung dikepung oleh beberapa orang yang diduga rekannya HS. Dalam kondisi seperti ini, korban juga sempat menelepon beberapa temannya.
Dan tak lama kemudian, datang tiga orang rekan korban berinisial IH, RD dan PG dan yang niat untuk memisahkan perselisihan tersebut. Lalu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagulung.
"Hal ini sudah dilaporkan ke Polsek Sagulung dengan melampirkan surat Visum et repertum atau visum dan dua orang saksi," terang Korban.
Lanjut dikatakan Ferdian Siregar, ia merasa kesal karena pada tanggal 20 Febuari 2025 yang lalu, kliennya FZ dan IH ditangkap dan diperiksa di Polresta Barelang terkait dugaan pengeroyokan terhadap HS lalu dibebaskan.
Selanjutnya dalam pengembangan, pada tanggal 22 Februari 2025 menyusul dua rekan FZ yaitu RD dan PG ditahan oleh Polresta Barelang.
"Dalam perkara ini klien kami jadi empat, FZ, IH, RD dan PG. Namun saat ini dua klien kami RD dan PG masih ditahan di Polresta Barelang terkait dugaan pengeroyokan terhadap HS yang sebelumnya FZ dan IH sempat ditangkap dan diperiksa lalu dibebaskan," jelas Ferdian Siregar.
Dimana dalam laporan HS di Polresta Barelang, Ferdian Siregar katakan HS saat itu masih berstatus terlapor dalam laporan atas dugaan penganiayaan terhadap FZ di Polsek Sagulung yang dilaporkan pada tanggal 14 Januari 2025.
"Inikan aneh, laporan kita di Polsek Sagulung belum ditindaklanjuti serta terlapor HS belum diperiksa. Malahan laporan HS di Polresta Barelang duluan ditindaklanjuti dan menahan dua klien kita," ujar Ferdian Siregar.
Ferdian Siregar pun merasa heran, sebab ia katakan kliennya FZ duluan telah melapor ke Polsek Sagulung, kenapa laporan HS di Polresta Barelang yang duluan ditindaklanjuti. Ada apa dengan Polsek Sagulung," ucapnya sembari bertanya-tanya.
Karena menurut Ferdian, dalam kasus yang dilaporkan kliennya sudah cukup bukti dengan melampirkan dua alat bukti yaitu hasil Visum et repertum atau visum dan dua orang saksi.
"Disini kelihatan tidak profesionalnya Polsek Sagulung, kami sudah melapirkan dua alat bukti dalam pemeriksaan. Namun hingga saat ini terlapor atas nama HS belum juga ditahan," ujar Ferdian.
Maka dari itu, jika kasus ini belum ada titik terangnya. Ferdian Siregar katakan pihaknya akan melaporkan hal ini ke Wassidik Propam Polda Kepri. Bila perlu pihaknya juga akan melakukan aksi damai di Mako Polsek Sagulung.
Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi ke berbagai pihak terkait kejelasan permasalahan ini.(Gunawan)