Clickindonesiainfo.id|Batam- Kasus penganiayaan, perampasan, dan intimidasi terhadap seorang wartawan oleh sekelompok preman suruhan mafia tanah di Kota Batam, Minggu (2/2/2025).
Laporan tersebut dilakukan oleh Mitio Sandi, Kepolsek Sagulung, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/II/2025/SPKT/POLSEKSAGULUNG/RESTABRLG/POLDAKEPRI, Senin (3/2/2025).
Mitio Sandi yang berprofesi sebagai wartawan setelah ia mengalami penganiayaan, itimidasi, dan perampasan,
"Saya telah membuat laporan tersebut pada hari ini kepolsek sagulung sekitar pukul 19:00 wib " kata Mitio Sandi.
Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada malam hari didepan kawasan minimarket ABC yang berada di simpang hutatap Dapur 12, Batu Aji.
Kejadian ini menjadi perhatian yang seharusnya tidak terjadi, profesi pers dilindungi oleh Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers. (Gunawan/Tim)