Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 08 Februari 2025, 11:51 WIB
Last Updated 2025-02-08T04:54:23Z

Kebal Hukum...Usai Sidak Komisi 3 Dan DLH Kota, Tambang Batu Ilegal di Tanjung Uncang Tetap Beroperasi


Clickindonesiainfo//Batam - Dikabarkan kegiatan tambang batu cadas ilegal di Tanjung Uncang tetap beroperasi, setelah Anggota Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi beberapa minggu yang lalu.


Hal ini disampaikan pria berinisial AP yang mengaku sebagai keamanan di lokasi. Ia menuturkan pekerja ini sempat terhenti, karena beberapa minggu lalu setidaknya ada dua anggota dari komisi 3 DPRD Batam datang ke lokasi.


"Komisi 3 sudah kesini bang, jika tidak salah pak Rudi orang Palembang itu bersama rekannya. Mereka dua orang, beberapa Minggu lalu datang kesini," ujar AP kepada media. Jumat, (7/2).


Namun, AP tidak mengetahui persis kenapa pekerjaan ini dapat beroperasi kembali. Selain itu, ia juga mengungkap bahkan dari BP Batam dan Dinas Kota Batam juga sudah datang ke lokasi.


"BP Batam dan Dinas Kota Batam juga sudah datang kesini, pekerjaan ini juga sempat berhenti, tapi kurang tau juga kenapa bisa kerja lagi," ucap AP lagi.


*#Tambang Batu Cadas Ilegal di Tanjung Uncang#*


Diketahui ada dua lokasi yang menjadi tempat pekerjaan tambang batu cadas ilegal di Tanjung Uncang. Lokasi pertama milik Ahok, sedangkan yang satu lagi milik Yayasan Islamic Center.


Dalam pemberitaan sebelumnya, hasil tambang batu ini dijual dengan harga Rp 550 ribu per lorinya. Namun, pekerjaan ini dikabarkan tidak memiliki izin tambang berupa IUP maupun AMDAL.


Hal ini sangat disayangkan, jika pekerjaan tambang batu tanpa memiliki izin dari dinas terkait atau ilegal ini tetap beroperasi. Apa lagi Komisi III DPRD Batam maupun dinas terkait lainnya telah melakukan sidak. Tentu harapannya pekerjaan tanpa memiliki izin ini dapat dihentikan, dan para pelaku diberi hukuman semestinya.

(/***/Tim)