Clickindonesiainfo.id/Sleman - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menargetkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 akan selesai pada bulan April mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Sleman, Bowo, usai audiensi dengan Perwakilan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI). "Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti baru dalam menetapkan tersangka," jelas Bowo. Selasa (11/2/2025).
Menurut Bowo, Kejari Sleman telah memanggil 315 saksi, termasuk lurah, dukuh, tokoh politik, serta dari instansi dan Dinas terkait. "Nanti saatnya akan segera kami rilis untuk progres dan hasil dari proses penyidikan ini dan akan segera kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," tambahnya.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, mengatakan bahwa Kejari Sleman terlalu bertele-tele dalam penyelesaian kasus tersebut. "Kami mendesak Kejari Sleman untuk segera menyelesaikan kasus ini dan menetapkan tersangka," ujar Dani.
Hingga saat ini, Kejari Sleman belum mengungkapkan nama tersangka dalam kasus tersebut.(Kaperwil DIY).