Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - 3 Februari 2025 - Ratusan warga dari Barisan Masyarakat Winongan (BMW) bersama dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Non-Governmental Organizations (NGO) menggelar aksi damai di pertigaan Pemandian Banyu Biru, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam aksinya, warga menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pihak-pihak terkait. Mereka menuntut pelarangan truk over dimension/over load (ODOL) untuk melintasi wilayah mereka, permintaan pembangunan jembatan timbang menuju kawasan pertambangan serta pabrik stone cruiser.
Menurut Danang Pujimarta, Koordinator Aksi, pihaknya juga menuntut agar pengusaha tambang dan pihak pabrik melakukan perbaikan konstruksi akses jalan umum yang rusak. "Kami juga menuntut kompensasi untuk masyarakat yang terkena dampak banjir, seperti rumah retak dan lahan yang tidak produktif," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan pentingnya realisasi tuntutan warga oleh Pemerintah Daerah dan seluruh pengusaha yang beroperasi di kawasan wilayah tersebut. Mereka juga menuntut Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati untuk segera mengajukan moratorium izin pertambangan kepada Gubernur Jawa Timur.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pihak-pihak terkait dapat mendengar dan merespons tuntutan kami demi kesejahteraan bersama dan keberlanjutan lingkungan," tutup Danang.
Aksi damai ini juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat dan aktivis, termasuk Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD). Ketua Umum AMCD, Hanan, menyatakan bahwa aksi ini masih akan berlanjut jika tuntutan warga tidak dipenuhi.
"Kami akan melakukan aksi susulan jika tuntutan kami tidak dipenuhi. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi," tegas Hanan.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberrejo, Sakri, membenarkan adanya aksi damai dan menyatakan bahwa pihak desa tidak ikut campur dalam masalah ini. "Ini adalah kewenangan kabupaten, desa tidak ikut campur," ujarnya. (Jack)