Jum'at 21/02/2025

Iklan VIP

Admin
Selasa, 28 Januari 2025, 08:59 WIB
Last Updated 2025-01-28T01:59:40Z

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Optik Milik PT Elnusa


Clickindonesiainfo.id/ Siak - Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra Tim Opsnal Ipda M.Suwanto beserta anggota berhasil mengungkap kasus pencurian Kabel Optik milik PT. Elnusa yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2025. Pelaku yakni RR (33), telah diamankan oleh Polsek Kandis.


Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan menjelaskan Korban adalah PT. Elnusa, yang mana awalnya Perwakilan PT. Elnusa Sdr. Gunawan Depari (43) telah datang ke Polsek Kandis melaporkan kehilangan Kabel Optic milik PT. Elnusa sepanjang kurang lebih 65 (enam puluh lima) meter. Kabel tersebut di perkirakan bernilai sekitar Rp.30.724.322-(tiga puluh juta tujuh ratus Ä‘ua puluh empat ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dan di ketahui pelaku pencurian tersebut adalah RR (33) dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam pelaku RR berhasil di amankan di Jl. Raya Pekanbaru - Duri KM 74 Kandis tepatnya di depan alfamart, Kelurahan Simp. Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 65 Meter Kabel Optik milik korban, 1 bilah Parang milik pelaku yang di gunakan pelaku untuk memotong Kabel.


"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama dengan pihak korban yang telah memberikan informasi penting kepada Polisi, sehingga kurang dari 1 x 24 jam, Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,"pungkas Kapolsek Kandis. (Widiya).