BENGKALIS, RIAU – Masyarkat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan (DPW MAKALAH RIAU) sudah sering kali melaporkan tentang pembalakan hutan (Ilegal Logging) di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak, Kecil, Kabupaten Bengkalis sama aparat penegak hukum yang berada di riau, dengan KPH Bengkalis Pulau, GAKUM seksi Sumatra II, Polres Bengkalis, Polda Riau, Gubenur. sampai saat sekarang tidak pernah berhenti untuk usut lahan tersebut,” dan tidak ada penahan terhadap sipelaku pembalakan hutan (Ilegal Logging) seolah-olah pelaku pembalakan hutan kebal hukum.
Saat tim (DPW MAKALAH RIAU) Masyarakat anti kerusakan lingkungan dan hutan menerima informasi dari salah seorang warga Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis yang tak mau di sebutkan namanya menyampaikan bahwa telah terjadi pembalakan hutan (Ilegal Logging) sudah lebih kurang dari dua tahun di lahan LPHD Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Saat tim MAKALAH DPW RIAU mendengarkan ucapan warga itu langsung menjumpai salah seorang pengurus LPHD Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis yang bernama Nur Kholig lalu ketua DPW MAKALAH RIAU Taufik Koto menanyakan tentang lahan LPHD Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis apakah masih semula dan tidak ada pembalakan (Ilegal Logging) dengan sombongnya pengurus LPHD Desa Sungai Linau yang bernama Nur Kholig ini menjawab masih seperti semula tidak ada pembalakan hutan (Ilegal Logging) kalau tidak percaya, lihat aja sendiri kesana.
Dengan ucapan Nur Kholig yang sombong itu, langsung ketua DPW MAKALAH RIAU Taufik Koto bersama tim langsung cek lahan pengelola hutan Desa Sungai Linau ternyata lahan LPHD sungai linau kurang lebih dua ratus lima puluh hektar yang sudah terjadi pembalakan hutan (Ilegal Logging) bukan itu aja adalagi penanaman bibit kopi yang kita lihat tidak sesuai dengan bibit dan jumlah yang di berikan oleh KPH Bengkalis Pulau.
Setelah turun melihat lahan LPHD sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis, ketua DPW MAKALAH RIAU Taufik Koto langsung mempertanyakan sama Nur Kholig bapak bilang tidak ada pembalakan hutan (Ilegal Loging) tenyata ada dan saya mau lihat pengurus LPHD desa sungai linau kecamatan siak kecil itu pak Nur Kholig dengan sombongnya Nur Kholig menjawab saya ini bayak kenal wartawan dan banyak kenal orang kementrian Gakum seksi sumatra II dan kementrian Jakarta, jangan di opok-opok pengurus saya, kalau mau lapor silahkan aja ke Polda, Kementrian seolah-olah kebal hukum dan seolah-olah penegak hukum tidak berani untuk menangkap si pelaku Nur khlolig.
ketua DPW MAKALAH RIAU Taufik Koto mintak kepada bapak mentri kehutanan dan Irjed Gakum pusat agar tangkap pelaku pembalakan hutan di lahan LPHD Desa Sungai Linau dan periksa pengurus LPHD Desa Sungai Linau kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalia karena sudah bertahun-tahun pembalakan hutan (Ilegal Logging) dan periksa jumlah bibit kopi yang di tanam sesuai atau tidak yang di berikan KPH Bengkalis pulau itu.
Ciput/Taufik