Iklan VIP

Admin
Selasa, 14 Januari 2025, 14:01 WIB
Last Updated 2025-01-14T07:01:47Z
ClickindonesiainfoDIYGunungkidulPemerintah

Melalui BAPEDDA, Pemkab Gunungkidul Laksanakan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025

Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (14/01/2025). 


Gunungkidul (F86) - Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui BAPEDDA Gunungkidul melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (14/01/2025). 


Dalam pembukaan rapat konsultasi  yang diikuti oleh perwakilan Forkopimda serta instansi terkait, Bupati Sunaryanta menyampaikan harapan untuk Gunungkidul ke depan agar perkembangan semakin baik. 


"Mudah mudahan dengan pemikiran bapak ibu sekalian masukan, ide gagasan yang luar biasa dalam kurun waktu tertentu kedepan khususnya di tahun 2026 kedepan perkembangan Gunungkidul semakin baik," ucap Bupati Sunaryanta


Bupati berpesan, di era digitalisasi saat ini kedepan baik dalam reformasi birokrasi dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dengan adaptasi perkembangan teknologi,


"Tentu internal didalam tata kelola pemerintah, masyarakat menginginkan mendapatkan pelayanan publik yang lebih professional, adaptasi teknologi terus didorong karena kecepatan dan akselerasi di jaman sekarang menjadikan masyarakat semakin mudah mengkases pelayanan," pesan Bupati.


Sekretaris daerah Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan beberapa hal yang menjadi rencana proyeksi kedepan untuk Gunungkidul, salah satunya telah menetapkan Peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2026-2045 yang menjadi landasan arah visi pembangunan Kabupaten Gunungkidul,


"Didalam RPJP telah ditetapkan indikator kinerja utama, kemudian didalam RPJM sudah ditetapkan 12 indikator kinerja utama baik laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat ketimpangan, isu strategis, pembangunan kedepan, baik lingkungan maupun keberlanjutan, utamanya pengelolaan sumber daya alam," paparnya.


Kepala BAPPEDA DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, yang hadir langsung pun memberikan arahan secara langsung terkait penyusunan RKPD tahun 2026,


"Harus kita perhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan bagian dari  capaian-capaian target indikator yang mana kemudian yang belum tercapai sesuai rencana dan mana yang harus kita push," jelasnya.


Kepala BAPPEDA DIY juga memaparkan, RPJMD yang saat ini merupakam bagian dari RPJPD, sehingga indikator sangat mirip dengan RPJPN, meskipun begitu untuk penyusunan di daerah masih diberi kelonggaran sebagai pertimbangan. (Kaperwil DIY).