Clickindonesiainfo.id / Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia rutin kamar hunian warga binaan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar). Rabu (8/1/2025).
Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ismadi, dan diikuti oleh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta Personel TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru. Razia dimulai dengan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru.
Ismadi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pekanbaru. Kami mengajak warga binaan untuk turut serta menjaga lingkungan," kata Ismadi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia gabungan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, menyita barang-barang terlarang seperti handphone, kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Petugas berhasil menyita dan menginventarisasi barang-barang terlarang untuk dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan maksimal bagi warga binaan.
"Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, handphone dan pungutan liar," kata Erwin.(Widiya).