Iklan VIP

Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025, 20:28 WIB
Last Updated 2025-01-05T13:46:48Z

Ketum Aliansi LSM - ORMAS Peduli Kepri Akan Mengirim Surat Kepada Instansi Atau Institusi, Terkait Aktivitas Tambang Batu Di Wilayah Tanjung Uncang.


Clickindonesiainfo.id|Batam - Ketua Umum Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan meminta instansi terkait untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang batu di Jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang jika tidak memiliki perizinan apapun alias ilegal. Minggu, (5/1/2025).



Dikabarkan aktivitas tambang batu tersebut ada di dua lokasi yang berbeda, yaitu lahan milik Yayasan Islamic Center dan lahan milik Ahok.


Kepada media, Ismail mengatakan bahwa aktivitas tambang batu itu telah memiliki izin atau tidak. Karena menurutnya, siapapun yang melakukan kegiatan sekalipun itu milik sendiri, harus memiliki ijin dari BP Batam dan Pemko Batam, jika tidak berarti kegiatan tersebut ilegal.


"Siapapun dia dan apapun statusnya jika tidak memiliki ijin berarti tidak patuh, apalagi yayasan sebesar Islamic center, jangan sampai di manfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Ismail.


Ismail juga menyampaikan, seharusnya Instansi terkait seperti DLH Kota Batam, bukan hanya sebatas mengecek, tapi lakukan upaya persuasif. Seperti stop pekerjaan sementara, bila perlu angkat dan tahan semua alat berat apabila aktivitas tambang batu itu ilegal," tambah Ismail.


Lanjut Ismail meminta kepada DLH untuk memanggil orang yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Jika belum ada ijin, agar jangan kerja dulu dan apabila masih bandel lakukan penegakan hukum. Karena dikatakan Ismail, ia juga pernah melakukan hal tersebut saat dulu bekerja di salah satu instansi pemerintahan," ucapnya.


Selaku kontrol sosial dalam hal ini, Ismail mengatakan sudah menjadi tupoksi Aliansi untuk mengkritisi kinerja instansi terkait. Sebab jelas perintah Presiden Prabowo Subianto, bagi siapa saja yang tidak mampu bekerja, sebaiknya mundur saja. Karena banyak yang bersedia mengabdi kepada negara. Oleh karenanya kata Ismail, untuk kegiatan batu cadas, tolong dihentikan.


"Jika mau lakukan aktivitas pertambangan, urus izin dulu. Izin tertulis ya, bukan lisan alias ecek-ecek itu namanya kordinasi, sama dengan tidak benar. Sinilah dugaan unsur gratifikasi, karena batu tersebut di jual belikan, ada nilai ekonominya," kata Ismail.


Lanjut dikatakan Ismail, secara kelembagaan kita (Aliansi) akan mengirim surat kepada instansi atau institusi terkait, jika ada oknum yang terlibat  backup kegiatan tambang batu tersebut apabila tidak memiliki izin dengan alasan apapun juga akan kita laporkan kepada induk instansi nya, karena saya yakin kalau tidak ada backup mana berani,"Tegasnya.

(Tim)