Lombok Barat, Clickindonesiainfo.id - Koalisi Masyarakat Peduli Senggigi (KMPS) mendesak Inspektorat Lombok Barat untuk membuka hasil audit penggunaan dana desa (DD) Senggigi. Dugaan penyelewengan tersebut mencapai Rp686 juta.
KMPS memprediksi kerugian negara dari beberapa item penggunaan keuangan desa, seperti pembelian ambulans, dana CSR PLN, penanganan Covid-19, dan tambahan penghasilan Kades dan perangkat.
"Setelah diaudit kami minta dibuka secara terang benderang. Kami meyakini banyak kerugian negara dalam kasus ini," kata Pembina Forum Peduli Masyarakat Senggigi (FMPS) Rusman Khair
Dikatakan juga oleh ketua FMPS," Fatoni,S.H, berdasarkan hasil penghitungan internal pihaknya memprediksi potensi merugikan negara bisa mencapai Rp 686 juta. Kerugian itu berasal dari sejumlah item penggunaan keuangan desa.
"Mulai dari pembelian ambulans, dana CSR PLN, penanganan Covid-19, balik nama bus di Dinas Perhubungan (Dishub), biaya makan minum (mamin) perangkat desa serta tambahan penghasilan kades dan perangkat. Itu belum termasuk penyalahgunaan anggaran di beberapa pos belanja bidang ketahanan pangan,"jelas Fatoni
Ia menambahkan "Ini semua potensi kerugian negara. Kami sudah serahkan delapan dokumen ke Inspektorat," tambah Fatoni.
Kedatangan KMPS ke Inspektorat didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Seperti LSM Garuda Indonesia, LP-KPK, dan Laskar Merah Putih Perjuangan. Mereka kompak mendesak Inspektorat Lombok Barat agar bekerja secara transparan dan profesional.
Diketahui, sebelumnya kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Senin lalu (6/1/2025). Mereka memberikan segepok dokumen bukti dugaan penyelewengan dana desa Senggigi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Mastur,S.E
"Kami mendukung proses audit yang dilakukan Inspektorat dan meminta prosesnya dilakukan secara transparan dan menyeluruh," kata Sekretaris KMPS, Ahmad Hudairi(Jack)