Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 07 Januari 2025, 17:55 WIB
Last Updated 2025-01-07T10:56:10Z
Berita Hari inidaerahHukrimJatimKejagungKejatiKorupsiKPK TipikorLSMPasuruan

Dinilai "Mandek" Kejari Pasuruan, LSM KPK Tipikor Akan Laporkan Kasus Korupsi ke Kejati dan Kejagung

Foto: Yuda Div Inteljen KPK Tipikor


Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Tipikor mengumumkan rencana pelaporan sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandek di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan (Kejari Pasuruan) ke Kejaksaan Tinggi Jatim (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil setelah KPK Tipikor merasa bahwa beberapa laporan korupsi yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh Kejari Pasuruan.Selasa,(07/01/2025)

Yudha Wijaya, Divisi Intelijen KPK Tipikor Pusat, menyatakan bahwa penanganan laporan korupsi di Kejari Pasuruan terkesan lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan. Hal ini berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Kabupaten Pasuruan.

"Kami merasa beberapa laporan dugaan korupsi yang telah kami sampaikan ke Kejari kabupaten pasuruan tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Ini memaksa kami untuk melangkah lebih jauh dengan melaporkan hal tersebut ke kejati dan Kejagung,” ujar Yudha

KPK Tipikor memiliki bukti berupa tanda terima laporan yang telah diserahkan ke Kejari Pasuruan, namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Yudha menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Sebagai Div,Inteljen Kpk Tipikor pusat, saya sangat menyayangkan jika upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pasuruan tidak mendapat perhatian serius. Kami mendorong evaluasi terhadap kinerja Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan agar agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketum Ormas GAIB, Habib Yusuf, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan dugaan korupsi oleh Kejari Pasuruan. Ia menegaskan bahwa respons yang lambat dapat mencoreng citra lembaga penegak hukum.

“Kami tidak ingin kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat berakhir di meja kerja tanpa penyelesaian. Kejagung harus memastikan laporan-laporan ini ditangani secara adil dan transparan,” ujar Habib.(Jack)