Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 09 Januari 2025, 14:49 WIB
Last Updated 2025-01-10T07:44:04Z
ApartementBatamGelperHukrimKomnas LPKPKNasionalPerjudian

Diduga Ada Aktifitas Judi Gelper Apartement Formasa, Astacita Presiden Dikangkangi

Foto ; Amri Piliang Wasekjen Komnas LPKPK 

Batam,Clickindonesiainfo.id- Komisi Nasional Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (Komnas LP-KPK) menyayangkan adanya dugaan perjudian di Apartemen Formosa, Lubuk Baja, Kota Batam. Perjudian tersebut berupa gelap, pingpong, dan kasino yang beroperasi secara bebas.Kamis,(09/01/2025)

"Perjudian tersebut bertentangan dengan program pemberantasan korupsi dan perjudian yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,"Kata Wakil Sekjen 1 Komnas LP-KPK, Amri Piliang

Pada 12 Desember 2024, terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga Tanjung Balai Karimun di apartemen tersebut. Korban mengalami luka serius dan kritis di kepala dan harus menjalani operasi di Singapura.

Kuasa hukum korban, Rudyanto, menyatakan bahwa korban mengalami kesulitan pengelihatan akibat penganiayaan. "Korban hanya bisa melihat 25%," katanya.

Rudyanto menjelaskan, kronologi kejadian berawal, dimana sebelum penganiayaan korban yang baru pertama kali datang sempat mengabadikan dirinya dengan menggunakan handphone di dalam lokasi kejadian.

“Saat korban bersama kawannya datang dari Karimun, keduanya ke lantai 7 dan mereka mengabadikan foto melalui handphone. Namun, tiba-tiba korban ini langsung dikeroyok oleh pihak keamanan di sana dan para pelaku menarik korban ke salah satu ruangan VIP,” tegas Rudyanto

Tak hanya dihakimi secara brutal, Rudyanto menyebut, korban juga sempat ditahan dan diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, serta menyerahkan handphone miliknya.

“Korban sempat ditahan selama satu jam di ruang VIP dan para pelaku menyuruh melepas pakaian dan dipukuli oleh 10 orang pria hingga akhirnya bisa lepas dalam kondisi babak belur, setelah diselamatkan oleh teman yang mengundang dia ke sana,” ungkap Rudyanto

Polda Kepri telah menangkap dua pelaku dan sedang menyelidiki kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Diduga Ada Aktifitas Judi Gelper Apartement Formosa, Astacita Presiden Dikangkangi


Clickindonesiainfo.id, BATAM, - Komnas LP-KPK Sangat menyayangkan sebuah Apaertemen mewah di Kota Batam diduga mengabaikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya dalam pemberantasan segala bentuk perjudian atau usaha illegal.

Dugaan Perjudian sperti Gelper, Pingpong, Kasino di Apartemen Formosa Lubuk Baja, Kota Batam masih bebas beroperasi. Sementara sedang panas-panasnya peristiwa Pengeroyokan di Apartemen tersebut ujar Wasekjend 1 Komnas LP-KPK Amri Piliang

"Perjudian tersebut bertentangan dengan program pemberantasan korupsi dan perjudian yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,"Kata Wakil Sekjen 1 Komnas LP-KPK, Amri Piliang

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim media ini bahwa pada Kamis, 12 Desember 2024 peristiwa pengeroyokan, warga Tanjung Balai Karimun seorang pengusaha rumah makan seperti yang diberitakan oleh media https://posmetrobatam.com dan kabar batam.com yang dipicu oleh Pemotretan Situasi dan Kondisi yang di duga dilakukan korban di dalam Arena Perjudian.

Timbul Pertanyaan besar, mengapa Usaha Ilegal atau perjudian tersebut masih bebas beroperasi? Apakah Aparat Penegak Hukum tidak mengetahui hal ini? Atau sengaja di Pelihara? Kata Amri yang juga Praktisi Hukum dan Alumni Lemhanas 

Sementara Korban pengeroyokan di Apartemen Formosa tersebut telah dilarikan ke Singapura untuk Pengobatan karena luka serius dan kritis di Kepalanya cukup parah dan harus menjalani operasi.

Kuasa hukum korban, Rudyanto, mengatakan, saat ini kliennya mengalami kesulitan pengelihatan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang pelaku.

“(Korban) 25 persen hanya bisa melihat menurut keterangan dokter,” ujar Rudyanto.
Rudyanto menjelaskan, kronologi kejadian berawal, dimana sebelum penganiayaan korban yang baru pertama kali datang sempat mengabadikan dirinya dengan menggunakan handphone di dalam lokasi kejadian.

“Saat korban bersama kawannya datang dari Karimun, keduanya ke lantai 7 dan mereka mengabadikan foto melalui handphone. Namun, tiba-tiba korban ini langsung dikeroyok oleh pihak keamanan di sana dan para pelaku menarik korban ke salah satu ruangan VIP,” tegas Rudyanto

Tak hanya dihakimi secara brutal, Rudyanto menyebut, korban juga sempat ditahan dan diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, serta menyerahkan handphone miliknya.

“Korban sempat ditahan selama satu jam di ruang VIP dan para pelaku menyuruh melepas pakaian dan dipukuli oleh 10 orang pria hingga akhirnya bisa lepas dalam kondisi babak belur, setelah diselamatkan oleh teman yang mengundang dia ke sana,” ungkap Rudyanto

Lanjut, Rudyanto menyampaikan, tidak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga mengancam akan menyakiti keluarga korban hingga pada akhirnya korban membuat laporan ke Polda Kepri dan sudah ditindak lanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
“Para pelaku mendapati foto istri dan anak korban dari handphone korban. Mereka mengancam akan mencari keluarga korban,” sebut Rudyanto.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander membenarkan insiden pengeroyokan Rudi yang dilakukan oleh 10 orang yang merupakan pihak keamanan Apartemen Formosa.

“Saat ini, korban masih dirawat dan sudah 2 pelaku yang diamankan. Lainnya, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(Jack)