Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025, 14:21 WIB
Last Updated 2025-01-02T15:07:39Z

KETUM Aliansi LSM - ORMAS Peduli Kepri Menyikapi Maraknya Tambang Batu Ilegal Tanjung Uncang


Clickindonesiainfo.id|Batam - Ketua Umum Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan menyikapi maraknya aktivitas tambang batu di Pinggir Jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang. Kecamatan Batu Aji. Kamis, (2/1/2025).


Diketahui ada 2 aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak memiliki perizinan apapun alias ilegal di lokasi yang berbeda.


Dikabarkan lokasi yang pertama di lahan milih Ahok dan Agus sebagai penanggung jawab aktivitas tersebut.


Sedangkan untuk lokasi yang kedua di lahan milik Yayasan Islamic Center Tanjung Uncang dan dikabarkan inisial UUS sebagai penanggung jawabnya.


Masing-masing aktivitas diketahui sudah pernah didatangi oleh Polsek setempat dan DLH Kota Batam, namun masih bebas beroperasi. Oleh sebab itu, aktivitas tambang batu ilegal ini terindikasi adanya campur tangan oknum aparat penegak hukum.


Bukan hanya itu, dikabarkan juga hasil dari galian batu ini akan dijual dengan harga 550 ribu per lorinya.


Maraknya aktivitas tambang batu ini pun menjadi sorotan Ketua Umum Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan.


Menurut Ismail, kegiatan ilegal pertambangan batu di daerah tanjung uncang, sebetulnya hal yang sangat sepele, jika instansi terkait dan aparat penegak hukum ingin menghentikan kegiatan ilegal tersebut yang berpotensi merugikan negara.


"Hal ini sepele, jika pihak kepolisian serius dalam penegakan hukum, seharusnya segera diproses pelaku penambangan batu ilegal itu," ucap Ismail kepada media.


Selain itu, dikatakan Ismail seperti dari DLH Kota Batam, seharusnya instansi ini bukan hanya sekedar turun untuk mengecek, tetapi harus lakukan tindakan tegas apabila diketahui aktivitas tersebut ilegal.


"Kabarnya Polsek setempat dan DLH Kota Batam telah mendatangi lokasi tambang tersebut, tapi masih tetap beroperasi tanpa adanya penegakan hukum. Tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar, ada apa ?," kata Ismail.


Ismail juga meminta kepada teman-teman media, jika memiliki data yang lengkap dan akurat terkait tambang tersebut sampaikan kepada Aliansi. Terlebih lagi jika di tempat galian batu tersebut ada oknum yang membekingi, segera beritakan kepada kita, biar kita laporkan kepada pimpinannya, dari oknum manapun juga kita akan laporkan," terang Ismail.


Ismail juga mengatakan bahwa sudah jelas dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum tidak pandang bulu, siapapun akan di tindakan.


Oleh karenanya, lanjut kata Ismail, "kita meminta jajaran Polda Kepri dan DLH kota Batam, jika kegiatan ilegal pertambangan batu di tanjung uncang, tidak bisa diperingati, segara lakukan penegakan hukum, kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri sangat mendukung tugasnya." Pungkasnya. (Team)