Clickindonesiainfo.id|Batam – Sebanyak 72 dari 172 Warga Binaan (WB) Rutan Batam beragama nasrani terima remisi di Hari Natal dan Tahun Baru 2025.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Batam.
Selain itu, remisi yang diusulkan tergolong berdasarkan beberapa lama telah menjalani masa tahanan di Rutan Batam. Jika selama enam bulan, WB akan dapat remisi 15 hari. Sedangkan jika setahun, WB akan dapat remisi selama 1 bulan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menyampaikan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"Ada 72 warga binaan yang terima remisi, diantaranya 12 orang terima remisi 15 hari, dan 60 orang terima remisi 1 bulan. Namun untuk yang bebas tahun ini tidak ada," ucap Karutan kepada media. Senin, (23/12).
Lanjut dikatakan Karutan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri. Sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti," tambahnya.
Bukan hanya itu, Karutan juga menjelaskan bahwa dalam rangka merayakan Hari Natal, nantinya H-1 Rutan Batam akan mengundang perwakilan keluarga dari Warga Binaan khususnya yang nasrani.
"Besok kita akan bikin acara kerohanian dalam rangka perayaan natal, dengan mengundang perwakilan keluarga warga binaan beragama nasrani, agar perayaan natal tahun ini bisa mereka (WB) rayakan bersama keluarga." Imbuh Karutan. (Gun)