Rakor antara warga Dusun IV Desa Sungai Pinang dengan Pengusaha Akuari dan Perusahaan yang di fasilitasi oleh Polsek Tambang, di Aula Desa Sungai Pinang, Senin (9/12/2024). |
Clickindonesiainfo.id/ Kampar - Terkait dampak Debu akibat aktivitas mobilisasi Kendaraan yang mengangkut material Akuari di Jl. PTPN V desa Sungai Pinang Kec. Tambang Kab. Kampar, pada hari Jum'at tanggal 6 Desember 2024 sekitar jam 11.00 Wib diperoleh informasi bahwa adanya Aksi Spontan Masyarakat Desa Sungai Pinang yang berjumlah sekitar +- 30 orang yang memblokir Jalan PTPN V Dusun IV Desa Sungai Pinang Kec. Tambang dengan cara meletakkan 2 (dua) buah kursi di jalan sejak jam 11.00 -18.15 Wib.
Dari kejadian tersebut akhirnya warga pun setuju untuk menggelar rapat koordinasi dengan pihak pengusaha Akuari dan perusahaan yang di fasilitasi oleh Polsek Tambang, pada hari ini Senin 9 Desember 2024 di Aula Kantor Desa Sungai Pinang.
Camat Tambang yang diwakili oleh Kasi Trantib Syamsu Rizal mengucapkan terima kasih atas kesediaan dari Pengusaha Akuari, pihak Perusahaan dan seluruh warga warga yang hadir dalam acara Rapat Koordinasi ini.
"Kami berharap acara Rapat Koordinasi ini berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan solusi yang terbaik sehingga tidak terjadi lagi aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan lagi. Kami harapkan kepada seluruh warga untuk bisa menahan diri agar tetap menjaga Kamtibmas,"ujarnya.
Kepala Desa Sungai Pinang Paleman mengharapkan kepada semua pihak yang hadir agar tetap menjaga etika menyampaikan aspirasi. Ia pun berharap kepada pihak Pengusaha Akuari dan Perusahaan yang melewati jalan jalan PTPN V Sungai Pinang agar diberikan kenyamanan untuk warganya.
"Silahkan saudara membuka usaha tetapi perhatikan juga kenyamanan warga kami. Masyarakat kami hanya meminta Penyiraman agar Debu akibat aktivitas mobilisasi Kendaraan yang melewati pemukiman warga tidak terlalu mengganggu,"imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra memberikan arahan ke warga agar menyampaikan aspirasinya dengan baik dan santun serta berharap kepada pihak pelaku usaha Akuari dan Perusahaan agar memperhatikan aspirasi masyarakat dan tetap menjaga Harkmtibmas di wilayah Polsek Tambang,"harapnya.
Perwakilan Akuari Si Ong Erpan menanggapi keluhan warga dan bersedia bertanggungjawab apabila ada sumur warga yang kering akibat aktivitas Akuari dan akan mengganti resapan sumur yang baru.
"Terkait galian C Si Ong yang terdampak longsor terhadap Rumah warga kami akan membuatkan turap sesuai kondisi dilapangan,"katanya.
Setelah terjadi kesepakatan antara warga Desa Sungai Pinang dengan pihak pengusaha dan Perusahaan. Diharapakan warga tidak ada lagi yang turun ke jalan untuk melakukan aksi ataupun pemblokiran jalan.(Widiya).