ARPI menggelar Aksi Damai Cinta Persatuan dan Kesatuan di titik Nol Malioboro, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Minggu (1/12/2024) |
Clickindonesiainfo.id / Yogyakarta - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggelar aksi damai dengan tajuk Kami Warga Jogja dan Perantauan di Jogja Cinta Damai dan Peduli Akan Persatuan dan Kesatuan, sekaligus memperingati Hari jadi ARPI ke 4 tahun di titik Nol kilometer jalan Malioboro, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Minggu (1/12/2024).
Koordinator ARPI yang juga Koordinator Lapangan (Korlap) Dani Eko Wiyono menyampaikan dari permasalahan yang terjadi di Jogja tidak seharusnya dan jangan menilai seseorang dari oknum-oknum tertentu, mungkin saja terjadinya kriminalitas yang terjadi melibatkan orang-orang diluar Jogja.
"Tetapi perlu di ingat mereka juga mempunyai dan menginginkan masa depan, ada yang benar-benar bekerja dan belajar menuntut ilmu di Jogja agar menjadi lebih baik, alangkah indahnya Jogja menjadi Kota yang Harmonis kedepannya,"ujarnya.
Aksi tersebut untuk mendukung Keistimewaan Yogyakarta, menjaga dan melestarikan budaya serta Kondusifitas di Jogja. Warga pendatang, warga lokal dan pelajar serta mahasiswa dari luar Jogja bersatu padu dengan berbagai cara untuk membuat Yogyakarta tetap Kondusif.
"Kami hadir disini untuk membangkitkan semangat Nasionalisme untuk membangun Negeri ini bersama - sama dan pada tanggal 1 Desember ini adalah hari Jadinya ARPI DIY jadi kami akan melakukan Aksi setiap tanggal 1 Desember di titik Nol kilometer ini. Disebelah timur kami ada gerakan Papua merdeka yang hari ini akan menuju titik Nol, ini Negara Kami tidak ada Bendera selain Bendera Indonesia yang berkibar di Negara ini,"tegasnya.
Feldinata Kusuma orator aksi menyampaikan sesuai UUD 45 bahwa ARPI berhak menyatakan seruan aksi di muka umum, pada pasal 33 ayat 3 UUD 45 menyebutkan bahwa Bumi dan Kekayaan Alamnya Milik Negara, di Kuasai oleh Negara dan di Kelola oleh Negara untuk Rakyat Indonesia menjadi Sejahtera dan adil.
"ARPI terbentuk di Yogyakarta di tahun 2020, pada waktu pandemi ARPI menolak PPKM dan meminta dibuka sektor wisata dan UMKM, tahun 2021 ARPI menolak pengibaran bendera Papua merdeka dan melaporkan ke Polda DIY, tahun 2022 ARPI membela warga yang tertindas yang tanahnya atau lahannya di ambil oleh oknum - oknum kelurahan/desa, dari banyaknya penyimpangan sehingga ARPI bertranformasi menjadi Posko Pengaduan Rakyat (Pospera) yang khusus menerima pengaduan dari masyarakat,"jelasnya.
Dalam aksi tersebut hadir dari beberapa ormas antara lain, ARPI, Grib jaya, Kotikam dan lainnya. Sekitar jam 16.00 datang masa aksi Damai dari Santri Pelajar dan Mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya.(Kaperwil DIY).