Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 31 Desember 2024, 15:50 WIB
Last Updated 2024-12-31T08:50:01Z

Polsek Sei Beduk Gempur Curanmor, 7 Pelaku Diamankan, Sindikat STNK Palsu Terungkap


Batam, 30 Desember 2024 – Polsek Sei Beduk berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sungai Beduk selama Desember 2024. Tujuh pelaku berhasil diamankan, termasuk empat pelaku utama dan tiga penadah. Salah satu sindikat menggunakan STNK palsu untuk mempermudah penjualan motor curian dan mengelabui petugas.




Kapolsek Sei Beduk, IPTU Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., M.H., memimpin press release di Mapolsek Sei Beduk, didampingi Kasi Humas IPTU Budi Santosa, S.H. dan Kanit Reskrim IPDA Alex Trio, S.H., M.H.. Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan STNK palsu ini merupakan modus baru yang semakin marak di wilayah Batam dan harus ditindak tegas.


Kasus pertama melibatkan pelaku R.E. yang mencuri motor di Bida Ayu Blok V. Motor hasil curian dijual kepada W.A., bersama dengan STNK Palsu dari motor tersebut kepada R.B.. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari seminggu.


Pada kasus kedua, pelaku E.P.S. dan W.K.A. membobol kontak motor di Bukit Ayu Lestari menggunakan gunting besi. Salah satu pelaku tertangkap tangan oleh warga saat beraksi, sementara rekannya diamankan tidak lama setelah melarikan diri.


Kasus ketiga melibatkan residivis M.I., yang kembali beraksi di Griya Piayu Asri. Aksi pelaku terekam CCTV milik warga. Berdasarkan bukti tersebut, Tim Opsnal Polsek Sei Beduk berhasil menangkap pelaku di Kavling Lama Punggur dua hari setelah kejadian.


Kapolsek Sei Beduk menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan rawan curanmor dan bekerja sama dengan Samsat dan Lantas untuk memverifikasi kendaraan yang dicurigai. Penyidikan juga akan dikembangkan untuk membongkar jaringan pemalsuan STNK yang terlibat dalam kasus ini.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Motor adalah alat kerja yang penting bagi masyarakat, dan kami akan memastikan mereka yang merampas hak warga mendapat hukuman setimpal. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda,” tegas IPTU Jonathan Reinhart Pakpahan.


Polsek Sei Beduk terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.(HadiGus)