Sabtu, 28 Desember 2024
Bintan, Kepri - Pengakhiran tahun 2024, Polres Bintan laksanakan kegiatan Release Akhir Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan pada Sabtu (28/12/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, didampingi Wakapolres Bintan, Kasihumas dan dihadiri oleh Kasat Reskrim, KBO Satlantas, KBO Reskrim, Kanit 1 Satresnarkoba, Kanit Laka serta dihadiri oleh rekan-rekan insan pers.
Pada kesempatan pertama Kapolres Bintan mengucapkan terimakasih kepada para Insan Pers yang telah datang dan bersilaturahmi ke Polres Bintan dalam kegiatan Release Akhir Tahun 2024 Polres Bintan yang merupakan rutin setiap akhir tahunnya, Ujar kapolres dalam kata sambutannya.
"Sepanjang tahun 2024, dapat disampaikan bahwa Polres Bintan saat ini memiliki 414 personil yang mana Polres masih kekurangan 498 personil dari DSP yaitu 912 personil, dari jumlah tersebut selama tahun 2024 terdapat 25 personil yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Bintan dengan berbagai kategori seperti Polisi Teladan, keberhasilan pengungkapan kasus dan sebagainya serta terdapat 4 personil yang melakukan pelanggaran disiplin dan telah selesai hingga tahap sidang disiplin" , Jelas Kapolres Bintan.
Dari hasil rekapitulasi gangguan kamtibmas tercatat 225 kasus pada tahun 2024 dengan rincian 155 kasus kejahatan, 2 pelanggaran, 51 kasus gangguan dan 16 kasus bencana dan dari 155 kasus kejahatan 87 kasus telah selesai.
Selama tahun 2024 Polre Bintan juga telah mengungkap sebanyak 34 kasus narkotika dengan 26 kasus telah selesai serta terdapat 45 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu sebanyak 2.605,39 Gram, Ganja sebanyak 158,2 Gram, dan Pil Ekstacy sebanyak : 177 Butir.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas terdapat 152 kasus dengan 133 kasus yang telah selesai dan 9 kasus masih dalam proses dengan rincian jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat sebanyak 143 orang dan luka ringan 69 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp 213.800.000 yang mana semua kasus dapat disimpulkan rentan usia korban laka lantas yaitu usia 16 hingga 30 tahun dengan jenis kendaran roda dua yang terjadi paling banyak di wilayah Bintan Timur, terang kapolres menjelaskan.
Tidak hanya itu Kapolres juga menjelaskan bahwa periode tahun 2024 Polres Bintan telah menerima Penghargaan atas prestasi sebagai Peringkat Pertama kategori Pagu besar dengan nilai IKPA terbaik dari Kementrian Keuangan Tahun Anggaran 2024, Polres Bintan juga telah melaksanakan berbagai operasi Kepolisian seperti Operasi Mantap Brata Seligi 2024, Operasi Keselamatan, Operasi Antik, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Mantap Praja Seligi 2024, Operasi Pekat dan Operasi Lilin Seligi 2024 yang sampai saat ini masih berlangsung dengan tujuan untuk menjaga serta menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap kondusif.
Selain berbagai macam Operasi Kepolisian yang telah dilaksanakan, Polres Bintan juga telah sukses melakukan pengamanan dalam berbagai macam event baik tingkat Nasional maupun Kanca Internasional serta berbagai kasus tindak pidana telah berhasil diungkap oleh Polres Bintan Seperti Tindak Pidana Migas, TPPO, Korupsi, Perjudian dan Tindak Pidana Narkotika.
"tujuan dari kegiatan kegiatan Release Akhir Tahun 2024 Polres Bintan adalah untuk merefleksi yang sudah kita lakukan di tahun ini untuk di tingkatkan di tahun depan terutama dalam hal keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Bintan yang mana untuk mensukseskan itu semua butuh kerjasama yang baik antara Polres Bintan dengan Instansi terkait lainnya serta Insan pers yang selalu memberikan informasi akurat kepada masyarakat Kabupaten Bintan", Tambahnya.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal agar tidak menjadi korban dalam tindak pidana dan apabila mendapat informasi atau hal-hal yang menonjol agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, Tutup Kapolres Bintan.(***)