Ratusan warga Natah, Nglipar, menggelar aksi di halaman DPRD Gunungkidul, Rabu (11/12/2024). |
Clickindonesiainfo.id / Gunungkidul - Dengan membawa sepanduk yang berisikan tuntutan diantaranya lengserkan Lurah bersama kroni nya yang telah menzolimi warga Desa Natah, hapus dan rombak sistem dinasti Kelurahan Natah, Adili segala bentuk pelanggaran hukum dan KKN di Kelurahan Natah. Ratusan warga Natah kembali mendatangi DPRD Gunungkidul bersama dengan Pospera. Rabu (11/12/2024).
Kedatangan Warga di Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam menyampaikan aspirasinya diterima baik Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini beserta Anggota Komisi A yang dihadiri pula oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat Daerah (Irda) dan perwakilan Polres Gunungkidul.
Ketua Pos Pera DIY Dani Eko Wiyono menyampaikan bahwa kedatangan yang kedua kalinya bersama warga Natah untuk mencari kejelasan serta berdialog tentang tuntutan warga yang berkaitan dengan Lurah Natah, Nglipar, Gunungkidul.
"Kedatangan kami ke Gedung DPRD ini untuk beraudensi serta menyampaikan tuntutan dari Warga Natah yang selama ini menilai Lurah Natah arogan, di duga banyak nya penyimpangan dan tidak becus menjadi panutan untuk warganya,"tegas Dani.
Dani berharap dengan aksi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mendengarkan keluhan serta dapat menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga Natah.
"Dengan kejadian ini semoga menjadikan sebuah pelajaran untuk para pejabat ataupun perangkat desa lainnya supaya mereka dapat mengayomi, tidak melakukan pelanggaran hukum dan tidak semena-mena terhadap warganya,"harapnya.
Endang pun mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada warga Natah bersama Pos Pera yang telah menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan yang terjadi di wilayah nya.
"Kami sudah mengundang Lurah Natah secara tertulis dan kami mohon maaf tidak bisa menghadirkan nya. Kami juga telah merekomendasikan Pemkab Gunungkidul untuk menindaklanjutinya, tetapi belum secara tertulis dan segera akan kami kirimkan secara tertulis,"jelasnya.
Salah satu perwakilan warga Natah membeberkan kejadian yang di duga terjadi pungutan liar (pungli) tentang program PTSL yang tidak wajar oleh pihak kelurahan melebihi standar yang di tentukan pemerintah pusat.
"Warga ada yang ditarik jutaan rupiah tetapi sertifikat belum jadi, ada juga yang ditarik Rp 375 ribu tidak lama pejabat Pedukuhan mengembalikan uang Rp 200 ribu, saya merasa ada yang aneh, semua itu bisa saya buktikan karena saya sendiri yang mengalami,"jelasnya.
Usai audensi di Gedung DPRD kemudian dengan berjalan kaki dan membentangkan sepanduk warga Natah menuju Kantor Pemkab Gunungkidul untuk menyampaikan aspirasinya. (Kaperwil DIY).