Clickindonesiainfo.id|Batam - Bea dan Cukai Tipe B Batam merilis hasil penindakan kepabeanan dan cukai selama tahun 2024. Rilis akhir tahun ini secara langsung dipimpin oleh Dirjen Bea dan Cukai, Askolani di Dermaga BC Tanjung Uncang. Batam. Kamis, (19/12/2024).
Hingga tanggal 10 Desember 2024, BC Batam telah melaksanakan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 6,12% dari periode yang sama pada tahun lalu. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp. 387 miliar dengan potensi kerugian negara Rp. 77 miliar.
Bukan hanya itu, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 33 penindakan NPP. Barang bukti yang diamankan berupa 114.074,90 gram Methamphetamine, 452 butir obat-obatan terlarang, 105 gram ganja sintetis, 8 gram MDMA, dan 7,7 gram ganja.
Penindakan tersebut menyelamatkan paling sedikit 575.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dan potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 920 miliar.
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan bahwa capaian kinerja pengawasan kepabeanan dan cukai tidak lepas dari partisipasi dan komitmen semua pihak, termasuk stakeholders, masyarakat, dan APH lainnya, yang bersinergi dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
"Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada TNI-Polri, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan," ucap Askolani.
Dikatakan Askolani lebih lanjut, bahwa Bea Cukai Batam terus meningkatkan upaya pengawasan guna mencegah dan memberantas penyelundupan barang - barang ilegal, serta memastikan kepatuhan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selama periode 4 November - 10 Desember 2024, telah menghasilkan 364 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, yang terdiri dari 72 penindakan patroli laut, 38 penindakan pemasukan dan/atau pengeluaran melalui pelabuhan dan barang kiriman udara. Kemudian, 200 penindakan barang penumpang, 45 penindakan Barang Kena Cukai (BKC), dan 9 penindakan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP)," terang Askolani.
Lebih lanjut Askolani katakan, hal menjadi wujud komitmen Bea Cukai yang tergabung pada Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk pada 04 November 2024 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.( Gun).