ARPI bersama para Santri melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sleman tuntut tetapkan tersangka kasus dana hibah Pariwisata |
Clickindonesiainfo.id / Sleman - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) bersama para Santri melakukan aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) segera menetapkan tersangka Dalang kasus dana hibah Pariwisata di tahun 2020 dimana Kasus tersebut sudah berlarut - larut. Dalam aksinya ARPI mendukung penuh Kejari untuk mengusut tuntas kasus dana hibah Pariwisata, Selasa (17/12/2024).
Ketua umum ARPI Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa di gelar nya aksi tersebut sebagai dukungan moral kepada Kejari Sleman agar segera menetapkan tersangka dan menentukan siapa dalang kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di tahun 2020.
"Kami berada disini karena merasa terpanggil oleh hati nurani dan peduli dengan masyarakat Sleman serta Kami mendukung kinerja Kejari Sleman dalam mengungkapkan tersangka dan menentukan dalang kasus dana hibah Pariwisata,"jelasnya.
Dani menegaskan apabila Kejari tidak segera mengungkapkan siapa dalangnya dan tersangka nya maka ARPI akan kembali melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih besar.
"Jika Kejari Sleman tidak segera merilis dan menetapkan tersangka dan menentukan siapa dalangnya dalam kasus ini, dalam batas waktu yang kita minta, maka ARPI akan kerahkan masa yang lebih besar lagi,"tegasnya.
Sementara itu Ketua DIY Feldynata Kusuma menambahkan bahwa ARPI mengapresiasi kinerja Kejari Sleman dalam menangani kasus dana hibah tersebut.
"Kita mengapresiasi kinerja Kejari Sleman karena telah memanggil mantan pejabat Sleman dan Putra Mahkotanya,"ujarnya.
Sementara itu Kajari Sleman belum menentukan kapan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman.
"Kami belum bisa menentukan kapan penetapan tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru untuk memperkuat kasus ini," ujar Kajari Sleman usai menemui aksi demonstrasi yang menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
Rencana Selanjutnya Kajari Sleman berjanji akan merilis informasi ke media jika sudah ada penetapan tersangka.
"Kami akan transparan dalam penanganan kasus ini dan akan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," tambahnya.(Kaperwil DIY).