Ket. Foto: Ketua Umum DPP Pembela Umum Indonesia (PUMI), Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H (tengah) saat di Pengadilan Tinggi Surabaya. |
Surabaya, Clickindonesiainfo.id - Pelaksanaan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, yang beralamat di Jl. Sumatera No. 42 Kota Surabaya, pada Selasa, 1 Oktober 2024, telah menjadi momen bersejarah yang dihadiri oleh ratusan anggota dari berbagai latar belakang.
Acara ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menandakan komitmen kolektif para advokat untuk berperan aktif dalam proses penegakan hukum yang adil dan transparan. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat ini dilaksanakan berdasarkan konfirmasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Pembela Umum Indonesia (DPP PUMI), dan didukung oleh surat dari PT Surabaya dengan Nomor: 6566/PAN.W14-U/HM2.1.3/IX/2024 yang diterbitkan pada 30 September 2024.
Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara organisasi profesi dan lembaga peradilan, yang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Salah satu fokus dalam pernyataan DPP PUMI adalah penegakan hukum di Indonesia, yang sering kali dikritik karena dianggap tidak seimbang; suatu ketidakadilan yang kerap kali terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Pengamat hukum mengatakan bahwa hal ini menciptakan kesenjangan dalam akses keadilan, di mana mereka yang memiliki kekuasaan sering kali dapat menghindari tanggung jawab hukum. Ketua Umum (Ketum) DPP PUMI, Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H., menegaskan bahwa para pencari keadilan di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini menaruh harapan besar.
Dia berharap agar aspek penegakan hukum bisa dijadikan perhatian serius oleh semua pihak, sehingga dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Masyarakat menantikan perubahan nyata yang lebih berpihak pada keadilan, bukan sekadar janji politik.
"Saya berharap dengan selesainya kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat ini, rekan-rekan advokat dari organisasi manapun, terutama mereka yang tergabung dalam PUMI, yang telah diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, bisa menjadi Advokat yang jujur, berintegritas, dan profesional"Kata Rahardi Ketua Umum PUMI
"Kami berharap mereka tidak hanya berfungsi sebagai pembela hukum tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membantu penegakan hukum dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di masa yang akan datang," ujar Rahadi kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Selain itu, Ketum DPP PUMI ini juga memberikan penekanan kepada semua anggotanya untuk tidak menjadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia mengingatkan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil sebagai advokat akan dicatat dalam sejarah hukum Indonesia, dan oleh karena itu, profesionalisme dan etika harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap langkah yang diambil.
"Jangan menjadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan malah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kode etik advokat, apalagi menyalahgunakan kewenangan. Kita semua dalam organisasi ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme profesi kita," Kata Rahardi lagi.
"Jika ada anggota DPP PUMI yang terbukti melanggar aturan, kami akan mengambil tindakan tegas dan tanpa ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tersebut bukan hanya untuk menjaga nama baik organisasi, tetapi juga untuk melindungi dan meyakinkan masyarakat bahwa kami komitmen terhadap keadilan dan etika dalam setiap langkah yang diambil. Kami harus percaya bahwa kepercayaan publik terhadap profesi hukum dapat dibangun dengan menjaga sikap dan tindakan kita pada standar yang tinggi. Mari kita bangun DPP PUMI yang bersih dan kredibel, demi masa depan hukum yang lebih baik untuk semua," imbuhnya.(Jack)