Clickindonesiainfo.id / BATAM – Komando HAM DPW Kepri mengadakan audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis pagi, (21/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Pena, Lt. 1, Ruang 103, Jl. Raya Batam Center, Tlk. Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam audiensi ini adalah masalah tumpang tindih lahan di Batam dan kelangkaan gas Elpiji yang telah menjadi permasalahan serius.
Diskusi yang berlangsung di ruang pertemuan menunjukkan komitmen kedua pihak untuk mencari solusi yang konstruktif. Kedua isu ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mendapat perhatian khusus dalam pertemuan ini.
Dalam sambutannya Cindy Pardede perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, mengapresiasi kunjungan Komando HAM DPW Kepri.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan berharap dapat menjalin kerjasama yang lebih solid dengan Komando HAM DPW Kepri,” ujar Cindy.
Ia menambahkan bahwa kerjasama yang terjalin diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri.
Ketua Komando HAM DPW Kepri, Hs Doutulong, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk membangun komunikasi yang lebih produktif antara kedua lembaga.
“Kami berharap audiensi ini dapat memperkuat hubungan yang sudah terjalin dan membantu menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” kata Doutulong.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat dan lembaga pengawasan seperti Ombudsman.
Hs Doutulong juga menyoroti masalah tumpang tindih lahan yang tengah terjadi di Batam. Menurutnya, masalah ini semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang.
“Di lapangan, kami sering menemui kasus tumpang tindih lahan yang merugikan masyarakat,” ungkap Doutulong.
Ia berharap solusi konkret segera diambil agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.
Hann anggota Komando HAM DPW Kepri, menyampaikan keluhan terkait kelangkaan dan tingginya harga gas Elpiji di Batam. Ia mengungkapkan bahwa masalah ini semakin memburuk karena kurangnya ketegasan dari pihak berwenang dalam menanganinya.
“Kami melihat ada ketidaktegasan dari pihak terkait yang membuat masalah ini tidak kunjung selesai,” ujar Hann dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Bapak Muliadi dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas masalah ini,” kata Muliadi.
Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh pemerintah maupun oleh badan usaha yang diberi tugas.
Muliadi menambahkan bahwa pengawasan Ombudsman tidak hanya terbatas pada instansi pemerintah, tetapi juga mencakup Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
“Kami akan memastikan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Diakhir Pertemuan ditutup dengan salam perpisahan dan foto bersama sebagai simbol kerjasama yang lebih erat antara kedua lembaga.(Gun).