Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mendeklarasikan Kampung Aceh menjadi Kampung Madani di Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk - Kota Batam |
Clickindonesiainfo.id|Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah resmi mendeklarasikan Kampung Aceh menjadi Kampung Madani di Simpang Dam Muka Kuning. Kecamatan Sei Beduk - Kota Batam.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh TNI-POLRI serta Forkompinda pada hari Jumat pagi, (15/11/2024).
Selain itu, ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung Asta Cita Presiden RI salah satunya ialah pemberantasan narkoba.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyampaikan bahwa kedepannya kampung madani akan selalu menjadi pantauan serta pengawasan agar tidak menjadi kampung yang buruk dan masyarakat bangga tinggal di kampung ini.
Bukan hanya itu, Kapolda menegaskan jika masih ada peredaran narkoba di kampung madani, ia tidak akan segan-segan untuk meratakan (menggusur).
"Masyarakat disini butuh disentuh dengan kepedulian pemerintah, seperti program yang bisa kedepannya membersihkan nama kampung ini, agar generasi muda disini tidak merasa takut memiliki KTP Kampung Aceh," imbuh Kapolda kepada media.
Kegiatan deklarasi ini juga seiringan dengan peresmian posko keamanan terpadu, pelantikan penghulu kampung madani serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. (Gun).