Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 30 November 2024, 09:31 WIB
Last Updated 2024-11-30T02:32:25Z

Kadarisman Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri Sepakat Nama Kampung Aceh Diubah Jadi Kampung Madani


 

Batam, Clickindonesiainfo.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah tengah serius menekankan dan memerangi peredaran narkoba. Beberapa upaya preventif telah dilakukan, salah satunya mendeklarasikan Kampung Aceh menjadi Kampung Madani pada Jumat lalu, (15/11) di Kelurahan Muka Kuning. Kecamatan Sungai Beduk. Kota Batam.

Selain itu, upaya ini merupakan bentuk dukungan program Asta Cita Presiden RI yaitu pemberantasan narkoba.

Saat Deklarasi, Jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan bahwa ia tidak ingin nama Aceh menjadi jelek dengan adanya perbuatan segelintir orang di kampung tersebut yang terlibat dengan narkoba. 

"Jadi ini penekanan terakhir, puluhan kegiatan sudah dilakukan di tempat ini tidak pernah selesai dan selalu berulang-ulang. Hari ini saya deklarasikan Yan Fitri sebagai Kapolda Kepri, saya nyatakan yang terakhir (penertiban) kalau tidak kami ratakan," kata Yan Fitri.
 
Bukan hanya itu, ia katakan langkah ini juga untuk membersihkan nama Aceh dari citra negatif yang disematkan di kampung yang dikenal sejak era 2013 sebagai kampung narkoba.
 
"Saya berkeberatan nama Aceh jadi buruk di Batam ini karena perbuatan-perbuatan orang per orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
 
Perwira tinggi Polri itu juga memberikan penekanan kepada masyarakat di Kampung Madani tersebut untuk bekerja sama menertibkan kampung tersebut dari penyalahgunaan narkoba.
 
"Siapapun akan saya hadapi bila perlu kami gusur ini semua kalau tidak bisa ditertibkan, saya bertanggungjawab saya ingatkan kepada seluruh penghuni Kampung Aceh di sini untuk sama-sama menjaga dan menertibkan kampung madani ini untuk bisa di tempati sebagai pemukiman yang layak buat semua," ujar Kapolda Kepri.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, dalam hal ini Kapolda Kepri mendapat sorotan positif dari Ketua Umum Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri, Kadarisman, S.Sos.

Dikatakan Kadarisman, upaya yang telah dilakukan Polda Kepri sudah tepat, karena selama ini Kampung Aceh terkenal sebagai Kampung Narkoba. Dimana banyaknya transaksi maupun peredaran narkoba disana.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba, sudah selayaknya tindakan tegas diberikan kepada masyarakat disana yang masih berani mengedarkan maupun memakai narkoba disana," terang Kadarisman kepada media. Jumat, (29/11).

Selain itu, ia juga mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam memerangi narkoba di Kapri, khususnya Kota Batam.

Menurutnya, Kampung Aceh dari dulu terkenal sebagai kampung narkoba. Dimana hanya rumah liar yang menjadi pusat peredaran narkoba.

"Sebenarnya lokasi Kampung Aceh itu bukan sebuah kampung, namun hanya rumah liar. Maka dari itu langkah tegas yang diberikan oleh Kapolda Kepri dengan mengusur atau meratakan rumah-rumah yang dianggap sebagai sumber peredaran narkoba sudah tepat dan harus kita dukung," ungkap Kadarisman.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan Kapolda Kepri untuk menganti nama kampung tersebut menjadi kampung madani sudah tepat, karena Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah agar tidak jelek dikarenakan label yang disematkan pada kampung ini sebagai kampung narkoba. 
 
Lanjutnya, ia juga meminta keseriusan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk turut terlibat membersihkan Kampung Aceh dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat yang tinggal di sana.
 
"Narkoba ini merupakan malapetaka bagi sebuah bangsa, jadi perlu keseriusan dari Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepri maupun aparat negara lainnya di Kepri." Pungkas Kadarisman. (Gun)