Clickindonesiainfo.id / Pekanbaru - Sekitar pukul 09.30 wib Polda Riau menggelar Program Jumat Curhat dikediaman salah satu tokoh masyarakat Andi Chandra yang bertempat di jl. Gurindam XII Rt. 04 rw. 09 kel. Umban Sari Kec. Rumbai, Kota Pekanbaru. Jumat (15/11/2024).
Program Jum'at Curhat Polda Riau telah menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan mencari solusi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau.
Adapun Team Jumat Curhat Polda Riau dipimpin Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Deni Setyo Utomo bersama rombongan Kasubdit Bin satpam / polsus ditbimas polda Riau Akbp Raden edi saputra, Wadir Narkoba Polda Riau Akbp iwan p. Manurung, Kasetum Kompol Jarlis, Kbo Ditsamapta Polda Riau Akbp Hariri dan Kabidokkes Polda Riau diwakili Akp Erdil Kamri.
Beberapa isu penting dibahas dalam sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif antara warga dan pihak kepolisian. Pertanyaan Safril Efendi terkait banyaknya permasalahan narkoba di Wilayah Umban Sari. Tentang bagaimana penanganan dan tindakan kongkrit pihak kepolisian.
"Narkoba merupakan bahaya laten yang bukan hanya kita indonesia namun dunia. Untuk solusinya adanya penegakan hukum, baik bagi pengguna apalagi pengedar dan ini menjadi tanggung jawab kita semua bukan hanya pihak kepolisan namun seluruh elemen masyarakat. Jika di ketahui ada pengedar ataupun pemakai narkoba silahkan beri informasi ke pihak kepolisian agar bisa melakukan tindakan,"jawab Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Deni Setyo Utomo.
Kemudian pertanyaan dari M. Toat nasution Terkait permasalahan pelaku pencurian (maling kecil) yang sulit atau tidak bisa di proses hukum.
"Terkait pelaku atau maling kecil, memang sudah ada diatur perma no 2 tahun 2012 yang menentukan batas kerugian 2,5 juta. Yang mana apabila ada pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian yang nilai kerugian nya di bawah 2,5 juta. Itu bisa di selesaikan secara kekeluargaan atau Restorasi justice. Atau bisa di proses secara hukum dengan tipiring dan peradilan cepat,"jawab Kombespol Deni.
Selanjutnya Pertanyaan dari Ibu Nut, tentang Ibu Risma selaku penyapu jalan sudah 4 bulan tidak menerima gaji dan sekarang sudah tidak bekerja lagi.
"Untuk sekarang belum bisa dikasih solusi ataupun jawaban, sehubungan dengan dinas DLHK dan akan dicarikan info selanjutnya,"jawab Karo SDM.
Untuk para pekerja sesuai dengan UU hak cipta kerja semua pekerja mempunyai hak untuk di gaji. Jika tidak dilakukan maka bisa dilaporkan dan diproses Hukum.
Di akhir acara Karo SDM Kombes pol Deni Setyo Utomo menyampaikan pesan penting terkait persiapan menuju Pilkada serentak yang akan datang. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada ini agar berjalan dengan lancar, aman dan damai, mengingat pentingnya memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi yang baik bagi masa depan daerah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Rumbai Iptu Said Khairul Iman, Kanit Binmas dan para bhabinkamtibmas Polsek Rumbai dan personil Rombongan Polda Riau, Lurah Umban Sari Hj. Asparida, ketua Lpm kel. Umban Sari feri , Ketua Rw/ Rt. Se kel. Umban Sari, warga Rt. 04 rw. 09 kel. Umban Sari.
Acara Jumat Curhat berakhir sekitar pukul 10.45 WIB berjalan dengan aman dan kondusif ditutup dengan sesi foto bersama.
Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Riau dalam mendengarkan dan merespon langsung keluhan masyarakat dan menindaklanjuti masukan serta saran dari masyarakat terutama dalam penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik khususnya di wilayah Umban Sari Rumbai. (Widiya).