Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Tindakan yang tidak pantas dan tidak layak yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa, yaitu SUM, dari Desa Rebono di Kecamatan Wonorejo, bersama suaminya yang berinisial BUS, patut menjadi perhatian serius.
Tanpa memikirkan risiko yang mungkin timbul akibat tindakan mereka, oknum kepala desa dan suaminya bertindak sewenang-wenang dengan memecat Ketua RT 02 RW 04 Dusun Rebono Timur secara sepihak. Tindakan ini tidak hanya mencoreng reputasi pemerintahan desa, tetapi juga menciptakan suasana ketidakpastian dan ketegangan di komunitas yang seharusnya harmonis.
Ketika diklarifikasi oleh awak media, Bapak Wahyudi selaku Ketua RT yang dipecat menceritakan peristiwa yang penuh tekanan ini,
"Saya diajak menghadiri pertemuan di rumah Bapak Lukman, salah satu tokoh masyarakat di Dusun Rebono Barat. Sekitar 30 orang hadir dalam pertemuan tersebut, dan banyak dari kami yang membicarakan tentang pengelolaan desa yang ideal," Kata wahyudi
"Namun, keesokan harinya, saya dipanggil kembali oleh Oknum Kades SUM dan suaminya ke rumah mereka, di mana saya diminta untuk membawa stempel RT. Dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, saya dipecat oleh Oknum Kades tersebut dan stempel RT juga diminta untuk dikembalikan," ungkap Wahyudi dengan nada kecewa.
Lebih dari sekadar pemecatan, tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades SUM beserta suaminya terindikasi merupakan bentuk intimidasi yang nyata. Banyak warga Desa Rebono menduga bahwa tindakan ini bertujuan untuk memaksakan suara warga agar mendukung pasangan calon yang mereka inginkan, yakni 02 (RUBIH).
Ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan etika yang mengundang banyak tanya, serta melanggar hak demokratis warga untuk memilih secara bebas dan tanpa tekanan. Seperti yang ditangkap dalam sebuah rekaman suara yang tersebar di media sosial, oknum kepala desa secara terang-terangan menyatakan bahwa Ketua RT harus dipecat, suatu ancaman yang mengguncang stabilitas masyarakat setempat.
Tidak hanya masyarakat kabar buruk tersebut sudah nyampai di telinga Camat Wonorejo Didik Suryanto.Dan Pihaknya tidak akan membiarkan berlarut-larut untuk segera melakukan tindakan kepada oknum Kades Rebono
"Terima kasih infonya mas, besok setelah apel kami panggil Kades dan RT nya," kata Didik Camat Wonorejo saat di hubungi media ini.
Kejadian ini tidak boleh diabaikan, karena dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintahan desa lainnya, dan lebih jauh lagi, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Dan mengingatkan para kepala desa yang ada di Kabupaten Pasuruan agar dapat menjalankan tugasnya masing-masing sesuai aturan dan tidak terlibat dalam politik praktis. Penting untuk dicatat bahwa peran kepala desa sangat strategis dalam membangun dan memajukan desa, sehingga mereka harus mampu menjaga netralitas dan profesionalisme. (Jack)