Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 07 November 2024, 16:51 WIB
Last Updated 2024-11-07T09:52:12Z
LombokNTB

Dianggap Bikin Gaduh,Tim Relawan RINTUN Laporkan Akun Media Sosial ke Dirreskrimsus Polda NTB


Lombok Barat, NTB, Clickindonesiainfo.id - Relawan dan simpatisan tim pemenangan calon bupati Lombok Barat saat ini diliputi rasa keberatan dan kemarahan yang mendalam setelah sebuah postingan kontroversial muncul di salah satu akun media sosial Facebook. Akun tersebut, yang dikenal dengan nama "Londin Ler", telah mengunggah sebuah foto calon bupati Lombok Barat nomor urut 1, Nauvar Furqony Farinduan, SH.MBA, yang dikenal publik dengan jargon pasangan "RINTUN". 

Dalam unggahan tersebut, foto calon bupati diedit sedemikian rupa hingga berdampingan dengan gambar seorang wanita yang mengenakan pakaian minim, disertai caption provokatif yang berbunyi, "Ndak bisa di ganggu sedang Vc, yang seperti ini mau jadi bupati, aduhh, pantesan istrinya di cerai ternyata peninean orang ini." Unggahan ini diposting di grup Facebook bertajuk LOMBOK BARAT BERDISKUSI, dan menyulut reaksi negatif di kalangan masyarakat.Postingan yang disebarkan pada Rabu, 6 November tersebut cepat menjadi sorotan publik, dilihat oleh ribuan pengguna Facebook dalam waktu singkat, memunculkan berbagai spekulasi serta isu negatif tentang calon bupati dari pasangan RINTUN.

Reaksi masyarakat beragam, dengan banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai upaya pencemaran nama baik dan penggiringan opini publik yang tidak adil terhadap Nauvar Furqony Farinduan. 

Kontroversi ini semakin meruncing ketika dukungan terhadap calon tersebut mulai menurun, dikhawatirkan akibat pengaruh dari postingan yang penuh provokasi ini.Merasa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan, tim relawan dan simpatisan pemenangan RINTUN NO.1 telah mengambil langkah tegas untuk melaporkan akun media sosial Londin Ler ke Direskrimsus Polda NTB.

Salah satu relawan, Rusman Khair, S.S, SH, mengungkapkan ketidakpuasan serta kekesalannya terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan ini. "Kami akan laporkan akun media sosial Londin Ler ini ke Polda, karena apa yang dituduhkan di unggahan itu sangatlah tidak benar dan merugikan nama baik calon bupati kami," tegasnya saat dihubungi oleh awak media.

Dengan latar belakang ini, tim kuasa hukum, yang dipimpin oleh Farin, sudah mulai mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Pada Kamis, 7 November sekitar jam 10.00 WITA, mereka telah resmi melaporkan akun Facebook Londin Ler serta Admin Grup Facebook LOMBOK BARAT BERBICARA ke Direskrimsus Polda NTB. Farin menambahkan,

"Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan yang mencemarkan nama baik klien kami. Ini adalah upaya kami untuk melindungi hak dan martabat Nauvar Furqony Farinduan sebagai calon bupati yang terhormat."ungkap Rusman

Rusman pun menegaskan, "Kami dari tim relawan dan simpatisan pemenangan RINTUN berkomitmen untuk menyusul dan memperkuat laporan ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku."Tegasnya

"Karena tindakan yang dilakukan oleh akun sosial media Londin Ler tidak hanya sekadar ujaran, tetapi juga merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi serius. Pencemaran nama baik melalui alat elektronik, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 28 Jo Pasal 45 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, adalah sebuah pelanggaran yang sangat berpotensi merugikan individu maupun kelompok.' Tutupnya, 

Sekali lagi ia (red-Rusman), menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merusak reputasi seseorang, tetapi juga menciptakan ketegangan di dalam masyarakat. Dia melanjutkan bahwa komunitas harus lebih waspada dan bertindak proaktif dalam melindungi integritas dan nama baik para anggotanya. 'Kami tidak akan diam saja,' tekannya, 

''karena kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang dan merugikan orang lain. Kami akan terus berjuang demi keadilan dan membela hak-hak setiap individu yang merasa dirugikan oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab ini.' Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, tim relawan dan simpatisan pemenangan RINTUN siap untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat di dunia maya." Kata Rusman (red)