Clickindonesiainfo.id//Batam-Debat publik putaran kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024 yang sedianya digelar pada Jumat, 15 November 2024, di Crown Vista Hotel terpaksa dibatalkan. Ketua KPU Batam, Mawardi, mengumumkan pembatalan tersebut setelah acara molor dua jam dari jadwal semula, dengan alasan situasi dianggap kurang kondusif.
"Melihat kondisi dan situasi yang kurang kondusif, kegiatan debat kita pada sore hari ini tidak dapat kami lanjutkan," ujar Mawardi kepada awak media.
Pembatalan ini memicu kekecewaan mendalam dari pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto-Hardi (NADI), yang telah hadir sesuai jadwal sejak pukul 14.00 WIB. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Amsakar-Li Claudia, baru tiba setelah pembatalan diumumkan.
Wakil Ketua Tim Pemenangan segmen lintas agama paslon NADI, Ustadz Khairil Anwar SQ, S.Ag., dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap KPU Batam yang dianggap gagal menjalankan tugas sebagai penyelenggara yang adil.
“Kami merasa dipermainkan. Kami hadir lebih awal sesuai jadwal, menunggu hingga pukul 16.00 WIB, tetapi tanpa alasan yang jelas, debat dibatalkan. Ironisnya, paslon nomor 2 datang setelah acara resmi ditutup. Ini seperti sudah diatur sebelumnya,” ujar Ustadz Khairil Anwar, yang juga Anggota Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia.
Ia juga mengkritik KPU Batam atas dugaan kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan.
"KPU seharusnya menjadi wasit yang netral. Namun, kenyataannya ada indikasi intervensi. Bahkan terdengar kabar sejak awal bahwa ada pihak yang tidak ingin debat ini berlangsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ustadz Khairil menduga pasangan Amsakar-Le Claudia sengaja menghindari debat untuk menghindari adu gagasan dan visi-misi yang menjadi inti demokrasi.
"Ini menjadi preseden buruk bagi Pilkada Batam. Jika KPU tidak bisa menjamin keadilan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada proses pemilu ini?" tegasnya.
Selain itu, ia mempertanyakan penggunaan anggaran debat yang berakhir sia-sia karena pembatalan mendadak.
“Anggaran yang sudah disiapkan untuk debat seharusnya dimanfaatkan dengan optimal. Pembatalan ini hanya menambah daftar panjang ketidakadilan yang kami rasakan,” ujarnya.
Rasa kecewa yang mendalam menyelimuti tim pemenangan NADI. Dengan raut wajah penuh kesedihan, Ustadz Khairil menegaskan bahwa momentum debat adalah kesempatan besar untuk menyampaikan gagasan dan visi pasangan calon kepada masyarakat.
“Kami merasa hak kami dirampas. Ini bukan hanya tentang debat, tapi tentang bagaimana demokrasi berjalan di Batam,” tuturnya dengan nada getir.
Pembatalan debat publik ini menjadi sorotan tajam bagi publik dan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU Batam sebagai penyelenggara Pilkada. Pasangan NADI berharap ke depan tidak ada lagi ketidakadilan yang merugikan para kandidat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.