Batam - Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan sarana dan prasarana ( PSPK ) se kota Batam, yang saat ini di usut Dirkrimsus Polda Kepri,di dukung Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, agar kasus tersebut di usut secara tuntas ( 14 / 11 / 2024 ).
Hal itu di sampaikan oleh Ismail Ratusimbangan sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa media dibilangin Nagoya Batam.
Lanjutnya, kita tetap pantau kasus tersebut, sehingga nanti sampai ke pengadilan,dan siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kita tidak habis pikir anggaran yang begitu besar untuk kepentingan masyarakat Batam Bisa di salah gunakan, sungguh bejat moral pelaku, untuk memperkaya diri sendiri.
Kita berharap Polda Kepri, serius untuk menyelesaikan kasus tersebut, jangan sampai seperti kasus Dugaan Honor fiktif di DPRD provinsi Kepulauan Riau, awal semangat tetapi endingnya tahu - tahu SP3, tentu membuat masyarakat bingung ungkapnya.
Lebih lanjut kita apresiasi kepada jajaran Polda Kepri,di bandingkan dengan institusi kejaksaan seperti kejaksaan negeri Batam, begitu lambat dan melempam menangani urusan kasus korupsi, kita meminta jejak agung agar jalannya Program Asta cita presiden Prabowo Subianto di kota Batam,dapat meninjau kembali struktur yang ada di kejaksaan negeri Batam, kenapa kurang greget menangani kasus korupsi.
Dalam mendukung program Asta cita presiden Prabowo Subianto, kita akan support seluruh instansi yang ada di provinsi Kepulauan Riau, untuk menegakkan hukum, karena masih banyak kasus korupsi, penyelundupan,TTPO dan Judi belum sepenuhnya di tangan di provinsi Kepulauan Riau tutupnya.(HadiGus)