Clickindonesiainfo.id / Sleman - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali melakukan aksi pemasangan spanduk berupa tuntutan "Usut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman" di beberapa titik di Sleman.
Aksi ini dipicu dari ketidak tegasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam menangani kasus tersebut. Selain itu juga sebagai bentuk protes untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sleman yang beberapa waktu lalu mencopot spanduk ARPI dengan dalih tidak ada nama penanggung jawabnya.
"Pemasangan spanduk kali ini sudah kita lengkapi dengan identitas lengkap penanggung jawab ARPI. Sehingga tidak ada alasan lagi Satpol-PP untuk mencopot spanduk - spanduk yang dipasang oleh ARPI," ungkap koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, Selasa (26/11/2024).
Dani juga menegaskan, jika masih ada spanduk ARPI yang dicopot, maka ARPI minta ketemu kembali Kasatpol PP Sleman.
"Apabila spanduk - spanduk ini kembali di copot, maka kami (ARPI) minta bertemu langsung dengan Kasatpol PP dan kita bahas di DPRD Kabupaten Sleman," tandasnya.
Lebih lanjut terkait tuntutannya untuk dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, Dani mengatakan ARPI akan akan terus mendesak Kejari Sleman agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, sampai detik ini Kajari Sleman masih diam dan enggan menemui ARPI. Menurutnya Kajari tidak tegas dan terkesan anti kritik.
"Kami tegas meminta Kejari Sleman segera menetapkan tersangka dan dalang dari kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini. Jangan ada alasan lagi, kami sudah jengah dengan janji-janji. Kami minta Kajari Sleman gentleman, jangan jadi pengecut," tandasnya.(Kaperwil DIY).