Foto : ilustrasi |
Inhil, Clickindonesiainfo.id - Desas-desus tak sedap datang pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil dikabarkan akan mengalami pemangkasan dana pokok-pokok pikiran yang dianggarkan setiap tahunnya.
Pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD itu sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan juga sebagai aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara besaran dana pokir setiap dewan Inhil, menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan berkisar 2 Milyar setiap anggota dewan dan unsur pimpinan berkisar 5 Milyar pada periode kepemimpinan HM Wardan dan H Syamsudin Uti.
Kemudian, terkait dengan isu tersebut dikabarkan, setiap dewan mengalami penurunan angka sekitar 50 % dari sebelumnya, jadi jika dikisarkan maka hanya mendapatkan 1 Milyar setiap anggota dewan. Dan untuk unsur pimpinan belum diketahui pasti berapa kisaran angka yang akan mereka dapatkan.
Isu hangat ini langsung ditanggapi masyarakat. Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini mengatakan jika terjadi penurunan angka yang dimaksud, maka besar kemungkinan janji anggota dewan di masa berkampanye hanya tinggal kenangan.
"Sedangkan angka 2 Milyar saja di periode 2019 - 2024 banyak janji dewan yang belum terealisasi alias kewalahan, apalagi dikurangi cuma 1 Milyar. Besar kemungkinan janji waktu kampanye kemarin kembali diingkari, bukan karena dewannya nakal, tapi karena keadaan," tukasnya, Senin (14/10/2024).
Ia juga menyayangkan jika isu ini betul-betul terjadi, karena menurutnya, sebagian besar masyarakat telah bertukus lumus mendorong perwakilannya ke kabupaten agar aspirasinya bisa segera terealisasi.
"Fungsi dewan itu ada 3 tapi yang betul-betul nampak di masyarakat adalah Anggaran karena ini langsung sampai (ada fisik yang dibangun). Sementara untuk Legislasi dampaknya lebih pada dirasakan sama halnya dengan Pengawasan. Jadi terkait dengan pokir dewan justru sebaiknya ditambah biar makin banyak aspirasi masyarakat tersampaikan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu dewan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp selulernya menyebutkan untuk penganggaran tahun 2025 sudah dilaksanakan dan posisi dana yang dibudgetkan masih seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Sudah ketuk palu, dan angkanya masih seperti yang dulu, terkait pemangkasan belum pernah dengar, itu tergantung pada kebijakan pemimpin baru nanti tahun 2026," kata sumber yang disembunyikan identitasnya.(***)