Oleh : Erna Wiyati, S.T., M.M.
20 Oktober 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia dengan telah dilantiknya Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029.
Beberapa program prioritas Prabowo-Gibran adalah penguatan pendidikan, sains dan teknologi, digitalisasi serta pelestarian seni budaya dan peningkatan ekonomi kreatif.
Berdasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan.
Organisasi Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization - UNESCO) melalui Asisten Direktur Jendral UNESCO Bidang Budaya (ADG Culture) Fransesco Bandarin, di sela-sela menghadiri Sidang Umum UNESCO ke 39 tahun 2017 di Paris menilai Indonesia adalah negara super power di bidang budaya.
Kekayaan budaya nasional Indonesia yang luar biasa harus dikelola secara terpadu dari hulu ke hilir mulai dari pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Tata kelola pemerintahan yang baik atau good corporate governance menurut United Nations Development Program (UNDP) meliputi 4 (empat) prinsip utama yaitu akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum.
Akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan bisa terwujud dengan digitalisasi, digitasi dan transformasi digital. Tata kelola kebudayaan sebaiknya diimplementasikan dalam sistem informasi manajemen kebudayaan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Aktivitas pemajuan kebudayaan nasional yang sangat beragam dan tersebar di seluruh penjuru nusantara akan lebih mudah dikelola secara digitalisasi.
Kekayaan budaya nasional Indonesia merupakan sumber ekonomi yang tiada habisnya. Pengembangan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara komprehensif dengan membentuk ekosistem yang terkait erat dengan dunia pendidikan di sektor hulu untuk mencetak talenta pegiat budaya dan sektor industri ekonomi kreatif di sektor hilir untuk aktivitas monetisasi kegiatan budaya yang berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi akan tercipta salah satunya dengan cara menggerakkan roda perekonomian industri ekonomi kreatif berbasis budaya.
Selamat bekerja untuk Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Salam berkepribadian dalam berkebudayaan dari keluarga besar Yayasan Damardjati Masjarakat Sedjati (Yayasan Damarjati).
*Penulis adalah Ketua Umum Yayasan Damardjati Masjarakat Sedjati - www.yayasandamarjati.or.id, Praktisi Tata Kelola Kebudayaan, dan Penulis Buku.