Iklan VIP

Admin
Kamis, 17 Oktober 2024, 19:24 WIB
Last Updated 2024-10-17T13:45:49Z
Click indonesia infoDIYperistiwaSleman

Pospera DIY Pertanyakan Kajari Sleman Terkait Perkembangan Kasus Dana Hibah



Clickindonesiainfo.id / Sleman - Puluhan masa yang menamakan diri Pos Pengaduan Rakyat (Pospera) DIY menggelar Aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, mereka mempertanyakan perkembangan kasus dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman yang sudah sekian tahun belum ada tindak lanjut nya.


Koordinator aksi Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat pada tanggal 14 Oktober untuk meminta tanggapan dari Kejari Sleman tentang kasus dana hibah Pariwisata Sleman yang sudah cukup lama tetapi hingga hari ini belum ada perkembangan.


"Kami berharap pada tanggal 16 itu ada tanggapan bahwa adanya tersangka atau jawaban mengarah tentang itu, tapi hingga kami tunggu sampai jam 24.00 tidak ada jawaban sama sekali, sampai hari ini kita tunggu tapi tidak ada satupun pihak Kejari yang menjelaskan," ujarnya kepada awak media, Kamis (17/10/2024).


Yang pada akhirnya lanjut Dani pihaknya menyepakati apabila hari ini belum ada jawaban akan menggelar aksi dan ternyata pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sedang berada dijakarta.


"Apabila Kajari berada dijakarta kami meminta ditunjukkan surat undangan untuk ke Jakarta nya mana, kata pihak kejaksaan suratnya ada, tetapi kami menunggu dari jam 13.30 hingga jam 14.30 surat undangan itu tidak bisa ditunjukkan, sehingga kami melihat dalam kasus ini adanya penggembosan," tegasnya.





Dijelaskannya bahwa pihaknya tidak menuduh siapapun, dalam melakukan aksi tersebut tidak mewakili siapapun, dirinya mewakili rakyat Sleman yang peduli agar bersih dari praktek - praktek mafia dan orang - orang yang suka bermain hukum.


"Saat ini kami ingin bertemu dengan Kajari, kami meminta adanya informasi yang mengarah ke tersangka, sudah 280 saksi yang di panggil dan sudah sekian tahun tetapi tidak ada tersangka nya. Sebelumnya kita sudah audensi dan bertemu Kasie Pidsus Kejari Indra Saragih,"pungkasnya.


Menurut Kasie Pidsus Kejari Sleman Indra Saragih pihaknya sudah memanggil 280 saksi untuk dimintai keterangan nya. Serta telah menyepakati untuk mempertemukan perwakilan Pospera dengan Kajari.


"Kami telah memanggil 280 saksi dan ditambah 14 saksi baru lagi. untuk bertemu dengan Kajari beri kami waktu 2 Minggu untuk menjadwalkan pertemuan,"ujarnya.(Kaperwil DIY).