Iklan VIP

Kamis, 10 Oktober 2024, 11:55 WIB
Last Updated 2024-10-10T04:55:09Z

Masyarakat Mandau Baru Pinoh Selatan, Bertemu,Bersama Pemda Melawi Terkait Keberadaan Perusahaan Cakrawala, Banyak Merugikan Masyarakat Banyak.





Melawi, Kalbar Clickindonesiainfo.Id
PJ Bupati Melawi Ir.Herti Herawati MMA, menerima kedatangan  masyarakat Desa Mandau Baru , Kecamatan Pinoh Selatan ,dan Desa Meta Bersatu, Desa Mekarpelita
Kecamatan Sayan, yang berlangsung di Aula gedung Kantor Bupati Melawi.


Salah satu Warga Koordinator ini Masyarakat mempertanyakan serta menyampaikan beberapa Aspirasi terkait.PT Wana Indonesia Abadi atau PT Cakrawala yang selama ini telah melakukan penggusuran,Lenclireng, yang tidak maksimal prosudur sosialisasi,
sehingga banyak membuat keresahan dan kerugian bagi warga
masyarakat,terkait lahan yang telah di LC, perusahaan PT.Wana Indonesia Abadi ataupun PT Cakrawala 
adanya lahan Adat masyarakat, baik tanam tumbuh , yang menjadi sumber penghasilan karet, sawit masyarakat
sumber Air bersih, yang di gunakan hari-hari masyarakat ,dimana sumber air warga tidak dapat lagi di gunakan sperti biasanya serta dampak kesehatan yang terganggu
terjadinya ,diakibatkan adanya aktivitas PT. Wana Indonesia Abadi atau PT Cakrawala",ucap
Warga kepada media ini
Rabu,09/10/2024

Penyampaian Apresiasi Masyarakat kepada, PJ
Bupati Melawi, telah merespon baik dan menanggapi,tujuan aspirasi masyarakat, yang sedang di hadapi masyrakat atas dan ada nya ,kegiatan perusuhaan PT.WANA INDONESIA ABADI.
tanggapan Ibu PJ.Bupati Melawi, Ir.Herti Herawati, MMA.merespon serta menanggapi Aspirasi yang di sampaikan masyarakat,yang dampak sosial kerugian yang terjadi,di alami masyarakat. aktipitas tersebut, mengelola lahan Adat masyrakat.
sebagai pemerintah dalam hal ini, penengah, bagi semua pihak.Dan kita akan memanggil pihak perusahaan bersama masyarakat kembali pada besok hari Jumat untuk melakukan mediasi.Dan kita harus mendukung investasi yang ada diaerah untuk kemajuan daerah",ucap
PJ Bupati.

Sekda Kabupaten Melawi Drs.Paulus, juga menyampaikan terkait AMDAL perusahaan dan kembali akan memanggil pihak perusahaan apakah sudah sesuai prosedur serta memenuhi syarat perijin lainnya.





Penulis : Korwil Kalbar
Deni A.k