Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 24 Oktober 2024, 13:28 WIB
Last Updated 2024-10-24T06:28:07Z

ASN di Inhil Ikut Terima Paket Sembako dari BAZNAS


Inhil - Beberapa hari terakhir, beredar sebuah file dokumen berbentuk Excel yang berjudul "6. DATA MUSTAHIK PAKET PREMIUM RAMADHAN TAHUN 2024" di grup WhatsApp yang melampirkan data pribadi penerima Paket Ramadhan.


Data pribadi yang dimuat termasuk Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Pekerjaan, dan Alamat.


Dokumen ini memicu kekhawatiran karena tersebar dan tidak diketahui kebenarannya, terutama karena menyangkut program Paket Premium Ramadhan Bahagia Badan amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil 2024. 


Sebelumnya diketahui, bahwa penyaluran paket tersebut menjadi temuan Dirjen Agama RI dikarenakan belum ada administrasi resmi terkait data mustahik yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) sebagai penyalur paket kepada Baznas Inhil.


Dengan demikian, untuk memastikan kebenaran data tersebut pihak media mencoba mengkonfirmasi Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Zakat, Dr. H. Junaidi, pada Rabu (23/10/2024). Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan, meskipun pesan WhatsApp yang dikirim sudah terbaca.


Selain itu, media juga berusaha menghubungi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Inhil, H. Faishal Shadik, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.


Ketidakjelasan tanggapan dari pihak terkait meninggalkan tanda tanya mengenai keabsahan dokumen.


Sementara data yang beredar ada sebanyak 3.000 jumlah penerima tercantum di dalamnya. Dan uniknya, di dalam data tersebut terdapat beberapa profesi yang berpenghasilan bagus ikut menjadi penerima paket sembako diperuntukkan untuk golongan asnaf yang berhak menerima. 


Sebut saja seperti adanya data pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Karyawan Swasta, Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi dan Dosen. 


Melihat kerancuan data ini, salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sebaiknya pihak BAZNAS Inhil dan Pemerintah Daerah memberikan penjelasan detail kenapa profesi keren yang sudah ada gaji perbulan masuk dalam radar penerima, sementara masih banyak lagi warga yang tidak memiliki penghasilan tetap tidak mendapatkan.


"Yang pertama pihak BAZNAS Inhil dan Pemda Inhil harus berani muncul menanggapi tentang kebenaran data itu. Sekarang menjadi asumsi liar data ini benar apa tidak ?, Jika tidak benar langsung dibantah, tapi jika seandainya benar, kasih klarifikasi bahwa ini alasan kenapa ada penerimanya dari kalangan yang memiliki gaji dari negara," ucapnya, Kamis (24/10/2024).


Sumber ini juga menambahkan, pola distribusi yang dibangun oleh Pemda dan BAZNAS Inhil pada tahun ini merupakan suatu degradasi sistem dan fungsi sehingga mengakibatkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga menjadi turun.


"Kita berkaca pada sistem era Pak Wardan, tidak pernah mereka mengambil alih fungsi BAZNAS dalam hal distribusi, pak Wardan hanya bersinergi hadir saat penyerahan dan itupun secara simbolis tanpa ada foto profil atau embel-embel lain. Pak Wardan paham bahwa Baznas punya petugas dan Pemda punya peran, dua ini harus disatukan tapi tidak boleh disenyawakan," imbuhnya.


Ia berharap dengan adanya kejadian ini kedua pihak saling berintrospeksi diri dalam menjalankan tugas. "Gerak cepat boleh tapi gegabah jangan, setiap jalan ada rambu dan setiap rambu ada petunjuk yang harus diikuti. Semoga ke depan tidak lagi ada kejanggalan seperti ini, kasian lembaga kita yang tingkat kepercayaannya turun," imbuhnya.(*Mhd)