Foto : Mapolres Pasuruan |
Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Satresnarkoba Polres Pasuruan pantas mendapatkan penghargaan atas pengelolaan kasus narkoba secara profesional. Dengan maraknya berita bohong yang beredar, mereka berhasil tetap fokus pada penegakan hukum dan melindungi reputasi instansi.Jum'at(18/10/2024)
Kasus penangkapan seorang terduga pengguna narkoba berinisial MB yang terjadi pada 15 September 2024 menimbulkan sejumlah tuduhan serius termasuk kekerasan dan pemerasan.
Seorang terduga, MB, ditangkap dan dilaporkan mengalami penganiayaan serta pemerasan oleh seseorang bernama Andik. Dalam berita yang viral, ada klaim bahwa Andik meminta uang untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp 50.000.000 dan mengancam akan memindahkan MB ke Nusakambangan. Namun, informasi ini belum terverifikasi dan tampak sebagai berita hoaks.
Andi Ismawan SH, yang namanya ikut disebutkan dalam berita tersebut, menunjukkan sikap tenang dan menekankan pentingnya klarifikasi sebelum mengeluarkan pernyataan. Ia menganggap berita itu hanyalah angin lewat yang tidak patut ditanggapi. Menurutnya, penulis berita seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu untuk mendapatkan fakta yang jelas.
"Seharusnya penulis berita itu konfirmasi terlebih dahulu kepada saya atau dengan Kanit Satresnarkoba Polres Pasuruan. Ini hanya angin lewat yang tidak perlu ditanggapi karena tidak benar alias berita hoax," tegas Andi Ismawan SH.
MB sendiri membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada Andik. Ia merasa sangat terbantu dengan upaya Andik dalam proses rehabilitasi. Menurut MB, tidak ada kekerasan selama penangkapannya dan dia tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk Andik.
"Adanya berita katanya saya dipukuli Pak Andik du ludai itu tidak benar. Justru saya merasa terbantu dengan adanya Pak Andik yang mengupayakan saya agar bisa direhab, supaya saya tidak ketergantungan lagi sama sabu. dan saya tidak mengeluarkan uang sepeserpun ke pak andik.Saya hanya membayar biaya rehab saya sendiri di panti rehab, Buktinya saya sudah selesai rehab keliharan gemuk dan saya sudah pulang," jelas MB.
Berita hoaks ini berpotensi merusak reputasi Satresnarkoba Polres Pasuruan dan mengganggu upaya penegakan hukum yang sudah berjalan. Publik perlu mengenal fakta-fakta yang sesungguhnya untuk mendukung kerja keras aparat hukum dalam memberantas narkoba. (Fjr/red)