Clikindonesiainfo.id / Inhil (Pulau Burung) - Menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat merupakan tugas pokok dari seorang Bhayangkara atau polisi. Tugas ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal yang sama juga telah dilakukan oleh Bintara di Polsek Pulau Burung satu ini, menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Provost di Polsek tersebut. BRIPKA Hendra pada Selasa malam (3/9/2024) pukul 23.50 WIB, tidak kenal lelah menjalankan tugasnya, dengan semangat dan dedikasi yang tinggi demi keamanan dan ketertiban di negara kesatuan Republik Indonesia, terkhusus di wilayah tugasnya, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Ditengah malam yang dingin itu, disaat masyarakat lainnya sedang beristirahat dan memulihkan kondisi tubuh serta tertidur pulas, Ia masih saja bekerja dan melakukan patroli Kamtibmas dalam rangka Cooling System mewujudkan pemilu damai.
Setelah berpatroli cukup lama, Kanit Provost menjumpai pemuda dan masyarakat yang sedang beraktivitas di jam rawan kejadian kejahatan dan kriminalitas. Sebagai pengayom masyarakat, Ia memberikan sosialisasi dan himbauan terkait akan bahaya beraktivitas di waktu rawan begini.
Tidak lupa pula Ia memeriksa apakah pemuda-pemuda tersebut tidak berniat untuk melakukan kejahatan dengan memeriksanya.
"Kegiatan ini rutin Polsek laksanakan, agar meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana curas, curanmor dan curat serta premanisme,"ungkap Kanit Provost.
Menurut Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu terus dilakukan oleh personel nya secara bergantian dan di setiap Desa binaan masing-masing.
"Sebelum dan sesudah Pilkada Serentak ini, kegiatan ini memang rutin kita laksanakan, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah kita,"ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Delni berharap agar masyarakat juga membantu pihak kepolisian menjaga stabilitas dan keamanan jelang Pilkada.
"Isu atau berita Hoax yang diterima, sebaiknya jangan ditelan bulat-bulat oleh masyarakat, artinya kita berharap masyarakat agar menyaring terlebih dahulu sebelum menerima dan menyebarkan kembali informasi tersebut, dan berkomunikasi dengan pihak kita akan kebenaran berita tersebut,"pungkasnya. (*Mhd).