Iklan VIP

Rabu, 28 Agustus 2024, 12:46 WIB
Last Updated 2024-08-28T05:46:03Z

Ribuan botol alkohol 70 Persen di Duga akan di jadikan bahan miras oplosan berhasil di amankan polisi




Clickindonesiainfo.id/singaparna,Tasikmalaya,Selasa 27 Agustus 2024.
Jajaran pihak kepolisian dari Polsek Lewisari Tasikmalaya berhasil menggagalkan peredaran miras oplosan di wilayah kecamatan Lewisari Singaparna dan Pada kembang.Berawal dari informasi masyarakat setempat yang sudah resah akan peredaran miras oplosan ini.

Pihak dari kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan,dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan 1.680 botol alkohol 70 persen yang di simpan di beberapa karung serta minuman berenergi sekitar 36 saset yang akan di jadikan sebagai pengoplos pembuatan miras oplosan tersebut.Kapolsek Lewisari,IPTU Pramono Adi mengatakan iya awal mulanya kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami langsung tindak lanjuti.

Kami berhasil mengamankan ke tiga pelaku ditempat yang berbeda ke tiga pelaku yang di duga akan membuat miras oplosan di antaranya DS 31(th),AR 27(th),Dan DS 30(th).Mereka memiliki peran yang berbeda dimana DS sebagai pemasok alkohol 70 persen dalam pengakuannya ia dapat kan dari cara pembelian lewat online.Sementara AR dan DS berperan sebagai penjual eceran mereka memasarkan di rumah nya.

Sementara barang bukti berupa 1.680 botol alkohol 70 persen,36 saset minuman berenergi serta uang hasil penjualan miras oplosan tersebut di amankan pihak kepolisian Tasikmalaya.sementara para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.(yanz)