Clickindonesiainfo.id/Jakarta-Nurmala Bakara, seorang wanita janda akan melaporkan dua orang orang pria berinisial D dan A , ke kantor polisi. Kedua pria itu diduga telah melakukan penipuan terhadap Nurmala.
Diketahui, D dan A ini merupakan rekan kerja dari mantan suami Nurmala Bakara yang sudah meninggal beberapa waktu silam.
Kepada awak media, Kamis (1/8/2024) Nurmala Bakara menceritakan awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut. Ia diiming-imingi dengan keuntungan besar bagi hasil.
Tepat tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, dua orang pria ( pria ini) datang kerumah Nurmala untuk mengajak bekerjasama dan meminta modal kerja pengadaan karpet pada kantor Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
"Siang hari sekitar jam 12.00 WIB pada 15 Juni 2023, mereka datang ke rumah saya, mengajak saya bekerja sama dan meminta modal kerja untuk pengadaan karpet di salah satu kantor dinas pendidikan Jakarta selatan," kata warga Jalan Penggilingan Baru 1, Dukuh Permai, Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur ini.
Karena iming-iming tersebut, akhirnya Nurmala menyerahkan modal pinjaman pertama 40 juta dan 50 juta di hari ke berikutnya.
"Setelah uang itu di terima Dedi Achyadi warga Jalan Baru Ampar V No. 10. RT4/RW5 Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur beralasan proyek pengadaan itu batal," ujarnya.
Selain batal, kata Nurmala, pengajuan pengadaan proyek di dinas pendidikan itu harus menggunakan nama PT (Perseroan Terbatas). Setelah pengadaan barang batal Dedi mengajukan pengadaan yang lain.
"Setelah waktunya berjalan 1 tahun sejak modal kerja dipakai, ternyata hasil kerja itu tidak ada bentuknya, dan selama satu tahun saya selalu menagih janji modal kerja untuk di kembalikan, tetapi tidak dikembalikan," kata Nurmala dengan wajah sedih dan menyesal.
Dengan berbagai alasan inisial D pun tak kunjung mengembalikan modal kerja yang sempat dipakainya, lalu korban pun tidak sabar sehingga ia akan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Pekerjaan belum berjalan dan uangnya masih terpakai modal kerja dan selalu berjanji akan segera melakukan pengembalian, akhirnya saya menceritakan peristiwa yang kualami ini, ke saudara saya yang bernama Bakara," ungkapnya.
Saudaranya pun menemui inisial D dan A untuk mencoba mengklarifikasi, dan benar saja ternyata inisial D mengakui uang korban dipakainya modal kerja dan belum bisa mengembalikannya, bahkan D meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kata Nurmala, D dan A berjanji akan mengembalikan uang modal kerja itu pada Rabu (31/7/2024) sore, akan tetapi niat baik dari kedua pria itu tidak kunjung di tepati dengan janjinya tersebut.
Lebih lanjut, pada Kamis (1/8/2024) kemarin, korban sudah sempat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan D dan ke pihak yang berwajib atas tindakan dugaan Pasal 372 dan 378.
"Ada sedikit kendala, kenapa belum jadi membuat laporan ke polisi, tapi akan sesegera mungkin akan dibuat LP ke dua pria yang telah menipu saya," bebernya.
(**)