Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024, 20:54 WIB
Last Updated 2024-08-21T14:00:02Z
BumdesmaJatimKPKKratonLP-KPKPasuruanTipikorWahana Sejahtera

LP-KPK Cabang Pasuruan Resmi Laporkan Bumdesma Wahana Sejahtera, Diduga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara


Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Komnas LP-KPK Cabang Pasuruan resmi melaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan terkait anggaran dana BUMDesa Bersama (BUMDESMA) Wahana Sejahtera melalui anggaran dana desa yang ada di kecamatan Kraton berpotensi merugikan keuangan Negara.

Pelaporan tersebut diterimah langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, diruangannya dan sempat berbincang santai bersama Ketua LP-KPK Cabang Pasuruan. Rabu,(21/08/2024)

"Kehadiran BUM Desa Bersama Wahana Sejahtera di Kraton, tentunya sangat diharapkan menjadi salah satu penunjang demi peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten sangat apresiasi atas pengelolaan BUM Desa Bersama secara baik dan benar artinya berjalan sesuai regulasi, tapi sangat disayangkan BUM Desa Bersama Wahana Sejahtera dugaan bocornya anggaran senilai 200 juta tidak ada kejelasan, sebagaimana harapan masyarakat, tentunya ada kepastian hukum,"Ungakap Abdul Sukur, SH, Selaku Sekretaris LP-KPK Komcab Pasuruan kepada media ini.

Lanjut Abdul Sukur, SH, "Sekitar pukul 10 siang tadi Kami dari Pengurus Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Cabang Pasuruan secara resmi telah melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana BUM Desa Bersama Wahana Sejahtera ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Kami LP-KPK Cabang Pasuruan sebelumnya sudah melakukan tindakan persuasif, melakukan Audiens, juga Somasi,"Jelasnya.

Dihari yang sama, hal senada di sampaikan H.Dodik.SH Selaku LBH LPKPK Komcab Pasuruan menyampaikan bahwa Laporan Resmi terkait BUM Desa Bersama Wahana Sejahtera Ke Kejaksaan Negeri Pasuruan, berawal dari perkara somasi Komnas LP-KPK Cab. Pasuruan yang secara di sengaja tidak di balas atau tidak merespon.

"Hampir satu bulan lebih dari perkara pihak BUM Desa Bersama Wahana Sejahtera dengan Lailatul Inayah yaitu, selaku karyawan/pegawai toko tidak ada kejelasan dan kami sebagai Lembaga Kontrol dan Pengawasan serta mitra Pemerintah, telah berkirim surat somasi namun tidak direspon bahkan mengabaikan untuk tidak membalas, maka kami sangat berharap kepada pihak pihak terkait dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk segera memanggil dan memeriksa Para Pelaku, Manajerial dan atau Direktur BUM Desa Bersama Wahana Sejahtera," tegas H.Dodik SH.

Sampai berita ini di tayangkan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melalui Kasi Intel Feri saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp belum bisa memberikan jawaban resmi terkait Bumdesma Wahana Sejahtera 

"Walaikumsalam makasih infonya mas ,mhn waktu terkait info tersebut," Singkatnya (Bersambung)