Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 10 Agustus 2024, 11:13 WIB
Last Updated 2024-08-10T04:15:58Z

Ketum Komnas LP-KPK Mendesak Polri Proses Hukum Beny Rhamdani Menyebar Berita Bohong / HOAX



BALI, Clickindonesiainfo.id- Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amirul S Piola menyatakan Benny Rhamdani harus diberi efek jera karena telah menimbulkan kegaduhan dan kebencian di masyarakat terhadap institusi Negara, serta sudah merusak kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, dan Panglima TNI. 

"Sebagai bagian dari pemerintahan, Benny tak memiliki etika, karena menyudutkan Presiden, Kapolri dan Panglima TNI dengan mengatakan bahwa inisial T sebagai jaringan bandar judi online yang sudah dia sampaikan dalam ratas kabinet. Pernyataan ini tidak pantas dia ungkap di publik," tegas Amirul S Piola sebagai juga Ketua Umum Komnas LP-KPK kepada wartawan di Bali usai melantik Pengurus Komda LP-KPK Propinsi Bali Sabtu (10/8). 

Ironisnya, lanjut Piola, disaat kepolisian ingin menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat dalam melakukan pemberantasan judi online dengan meminta keterangan Benny Rhamdani terkait sosok inisial T, kader Partai Hanura itu malah mengaku tak mengetahui hal itu. 

"Ini tak konsisten dengan ucapan Benny diawal yang mengklaim mengetahui sosok inisial T sebagai pengendali judi online. Setelah diperiksa polisi, kok jawabannya tidak tahu. Benny telah mempermainkan institusi kepolisian yang berkomitmen untuk berantas perjudian," Ucapan Benny juga mengandung unsur pidana, sekalipun Beny telah meminta Maaf kepada Penyidik tetapi tidak kepada seluruh Rakyat Indonesia, Hukum tidak boleh hanya tajam kebawah tetapi juga harus tajam keatas, semua warga negara harus mendapat perlakuan yang sama dimata hukum, Fiat justitia ruat caelum" pungkas Piola. (Jack.Red)