Jumat, 23 Agustus 2024
Bintan, Kepri – Polres Bintan kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dialami masyarakat, Jumat (23/8/2024).
Dalam Jumat Curhat tersebut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H, dan dihadiri Kasat Binmas Polres Bintan, Kasat Lantas Polres Bintan, Kasi Propam Polres Bintan, Kepala Desa Sri Bintan, Babinsa Desa Sri Bintan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Teluk Sebong, Tokoh Masyarakat, RT, RW, dan Kapala Dusun serta masyarakat Desa Sri Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M mengatakan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu program Polri dalam upaya untuk menampung aspirasi masyarakat dan menampung keluhan masyarakat serta mencarikan solusi jalan keluarnya agar tidak ada kendala yang dihadapi masyarakat setiap harinya.
"Melalui Jumat Curhat ini, kami berharap masyarakat menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi agar bisa kami berikan solusi dan diselesaikan dengan secepatnya”, kata Kapolres Bintan.
"Saya menyampaikan beberapa himbauan termasuk dari pimpinan Polri yang ada di Mabes Polri maupun Polda tentunya, mengajak kita semua untuk bisa bahu-membahu bersama-sama menjaga Kamtibmas wilayah kita ini tetap aman dan kondusif karena dengan terpeliharanya keamanan Insyaallah seluruh aktivitas masyarakat baik akan berjalan dengan baik dan lancar", sambung Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan juga menginformasikan bahwa tahun ini adalah tahun pesta demokrasi, tepatnya di tanggal 27 November 2024 yaitu Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) se-Indonesia.
"Mari kita jaga agar wilayah kita ini tetap aman dan tertib sehingga pelaksanaan Pemilu yang kemarin sukses, damai dan lancar itu bisa kita ulang lagi di tahapan Pilkada nantinya, Juga kami menghimbau agar seluruh masyarakat Desa Sri Bintan dapat hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya saat hari Pemilihan nanti", imbau Kapolres Bintan
Selanjutnya Ketua RT 003 yaitu Bapak Arif menyampaikan terkait kasus kekerasan seksual, Tindakan apa yang harus kami lakukan ketika ada kasus seksualitas di Desa kami.
"Terkait dengan kekerasan seksual yang disampaikan tadi bisa langsung dilaporkan atau diinformasikan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas, kami juga sudah sering berkolaborasi dengan BP3KB di Tingkat Desa yang mana membidangi dalam permasalahan ini", jawab Kapolres Bintan.
Bapak Sogiman selaku Ketua RW 003 setempat menanyakan apakah boleh kami tidak memperpanjang pajak kendaraan dan STNK karena keterbatasan biaya pengurusannya.
Untuk pertanyaan saudara Sogiman Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi menjawab mewakili Kapolres Bintan.
"Terkait dengan STNK, kita mengacu pada undang-undang kelengkapan berkendara perlunya membayar pajak kendaraan dan iuran jasa raharja, sehingga apabila Bapak/Ibu mengalami kecelakaan dapat dibackup dengan Asuransi Jasa Raharja", jelas Kasat Lantas Polres Bintan.
Mengingat waktu yang begitu singkat acara Jumat Curhat tersebut, Kapolres Bintan menyampaikan jika masih ada permasalahan yang perlu bantuan Polri silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau masih ada permasalahan yang perlu bantuan Polisi silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, nantinya Bhabinkamtibmas akan melaporkan kepada Kapolsek dan Kapolsek akan membantu menyelesaikannya, namun jika tidak bisa diselesaikan oleh Kapolsek tentunya akan melaporkan kepada saya”, tutup Kapolres Bintan.
(Hadigus)